TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG SISTEM KEAGENAN KONSIGNASI ANTARA PT GANTA USAHA TENGGALAN DENGAN APOTEK CAMPANG RAYA

ROMADON, YAHYA FEBRIANA (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG SISTEM KEAGENAN KONSIGNASI ANTARA PT GANTA USAHA TENGGALAN DENGAN APOTEK CAMPANG RAYA. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf]
Preview
PDF
Download (6MB) | Preview

Abstract

Penjualan dengan sistem konsignasi adalah suatu jenis jual beli dengan cara menitipkan barang dagangan kepada pihak lain untuk dijualkan. PT. Ganta Usaha Tenggalan ini memakai praktek keagenan dengan sistem konsignasi untuk memperluas area penjualan produknya. Dalam perkembangannya, Apotek Campang Raya telah diberdayakan untuk menyebarkan produk dari PT. Ganta Usaha Tenggalan dengan sistem konsignasi, namun kerjasama antara PT Ganta Usaha Tenggalan dengan Apotek Campang Raya tidak terealisasikan dengan baik, adanya kecurangan-kecurangan yang timbul di antara kedua belah pihak. Adapun Rumusan Masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu (1). Bagaimana sistem keagenan konsignasi yang dipraktikan antara PT Ganta Usaha Tenggalan dengan Apotek Campang Raya Bandar Lampung dilihat dari akad syirkah? (2). Bagaimana pandangan hukum Islam kerjasama antara PT Ganta Usaha Tenggalan dengan Apotek Campang Raya? Tujuan penulisan skripsi ini adalah salah satunya memberikan gambaran nilai-nilai yang sesuai dengan hukum Islam sehingga keagenan konsignasi ini membawa kepada kemaslahatan bersama. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (Field Research). Selain penelitian lapangan, dalam penelitian ini juga menggunakan penelitian kepustakaan (Library research) sebagai pendukung dalam melakukan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dalam kerjasama keagenan Konsignasi yang dilakukan antara PT Ganta Usaha Tenggalan dengan Apotek Campang Raya Bandar Lampung, dalam hal penggunaan uang hasil penjualan, telah sengaja digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak Apotek Campang Raya, bahkan mangkir dalam pembayaran barang-barang yang sudah terjual dan telah jatuh tempo. Disisi lain juga pengamanat tidak memenuhi janjinya akan adanya fee yang telah dijanjikan, apabila penjual barang memenuhi target penjualan, seperti yang telah disepakati dalam akad. Dengan beberapa indikasi tersebut akhirnya terjadilah keterlambatanketerlambatan dalam pembayaran hasil penjualan dan fee yang dijanjikan tidak terealisasikan, sehingga menimbulkan adanya ketidakharmonisan yang timbul dari para pihak. Oleh karena itu kerjasama yang dilakukan tersebut berjalan tidak berkeadilan, sehingga menimbulkan kemudharatan yang tidak dibenarkan menurut Islam, sebab melanggar ketentuan syara. Karena dalam melakukan kerjasama dalam Islam haruslah berkeadilan, Rasulullah SAW bersabda “Tidak boleh memberikan mudharat dan tidak boleh membalas mudharat dengan kemudharatan”. Secara jelas bahwa mudharat itu wajib untuk dihilangkan, dan manusia dibebankan untuk menghilangkan kemudharatan dari dirinya dan orang lain, dan tidak boleh menghilangkan sesuatu yang terlarang dengan terlarang juga, karena itu ada kedhaliman, dan kedhaliman itu haram.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Apr 2018 01:30
Last Modified: 03 Apr 2018 01:30
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3435

Actions (login required)

View Item View Item