KEDUDUKAN WAZIR (KEMENTERIAN) MENURUT IMAM AL-MAWARDI

Aziz, Wahab (2024) KEDUDUKAN WAZIR (KEMENTERIAN) MENURUT IMAM AL-MAWARDI. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Awal - BAB II dan Daftar Pustaka.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of Skripsi Aziz Wahab Full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Wazir merupakan pembantu kepala negara (raja atau khalifah) dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sebab pada dasarnya kepala negara tidak mampu menangani seluruh permasalahan politik dan pemerintahan tanpa orang-orang terpercaya dan ahli di bidangnya masing-masing. Karena kepala negara membutuhkan bantuan tenaga dan pikiran wazir, sehingga sebagian persoalan-persoalan kenegaraan yang berat tersebut dapat dilimpahkan kewenanganya kepada wazir. Keberadaan kementerian Indonesia di atur secara tegas dalam pasal 17 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan: 1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. 2) Menteri-menteri di angkat dan di berhentikan oleh presiden. 3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintah. 4) Pembentukan, pengubahan dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang. Selain UUD diatas Perpres No 7 Tahun 2015 juga mengatur tentang kementerian. Permasalahan yang hendak di teliti dalam skripsi ini adalah bagaimana kedudukan wazir menurut Imam Al-Mawardi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, kedudukan wazir menurut Imam Al-Mawardi. Metode penelitian ini adalah Jenis penelitan adalah kepustakaan (liblary research). dengan pendekatan yuridis normative adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Kemudian data yang terkumpul diolah melalui proses editing, coding dan rekontruksi data sehingga menjadi bentuk karya ilmiah yang baik. Sedangankan analisis data dengan menggunakan analisis secara kualitatif. Dengan menggunakan metode induktif. Hasil penelitian yang di dapat, bahwa Imam Al-Mawardi memandang wazir merupakan pembantu Imam (Khalifah) dalam menjalankan pemerintahan negara berdasarkan bidang dan tugasnya masing-masing. Karna pada dasarnya kepala negara tidak sanggup melakukan tugas negara seorang diri Ia butuh bantuan dari orang lain yaitu wazir. ditinjau dari Hukum Tata Negara kedudukan mentri adalah sebagai pembantu Presiden. Kedudukan mentri hanya sebatas menjalankan tugas yang diputuskan oleh Presiden. Sesuai dengan sistem yang dianut oleh negara Indonesia yaitu sistem Presidensial, dimana Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Lain halnya dengan negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer seperti contoh negara Malaysia, Brunei Darussalam, yang menempatkan mentri sebagai kepala pemerintahan. diamana menteri dapat memutuskan hukum sendiri berdasarkan ijtihadnya. Sangat relevan jika teori Imam al-Mawardi diterapkan di negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Kata Kunci : Imam Al-Mawardi, Kedudukan, Wazir.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 31 Jul 2024 07:29
Last Modified: 31 Jul 2024 07:29
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34329

Actions (login required)

View Item View Item