TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PERNIKAHAN BERBEDA SUKU (Studi di Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara)

Agta, Nissa Aulia (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PERNIKAHAN BERBEDA SUKU (Studi di Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK Agta Nissa Aulia.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Larangan pernikahan berbeda suku adalah larangan pernikahan antara orang yang bersuku Lampung dengan orang yang bersuku selain suku Lampung yaitu suku Jawa, Sunda, Minangkabau, Batak dan lainnya. Larangan pernikahan berbeda suku merupakan kebiasaan yang sudah turun temurun telah ada pada masyarakat adat Lampung di Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara yang mayoritasnya bersuku adat Lampung pepadun. Sedangkan pada kenyataannya berdasarkan hukum Islam tidak ada larangan menikah kecuali karna ada sebab. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik larangan pernikahan berbeda suku di Desa Pungguk Lama, serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap larangan pernikahan berbeda suku di Desa Pungguk Lama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik larangan pernikahan berbeda suku di Desa Pungguk Lama, dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap larangan pernikahan berbeda suku di Desa Pungguk Lama. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan di Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara. Sumber data yang penulis gunakan adalah terdiri dari sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara orang tua yang melarang anaknya. Lalu sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelaahan buku-buku yang berkaitan dan menunjang penelitian ini. Setelah data terkumpul penulis melakukan analisa data dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, larangan pernikahan berbeda suku di Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara merupakan larangan pernikahan yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya untuk tidak menikah dengan suku yang berbeda dan mengharuskan untuk menikah dengan suku Lampung. Apabila menikah dengan suku yang berbeda harus melaksanakan ngangkon (pengangkatan anak) terlebih dahulu, jika tidak dilakukan akan dianggap sebagai pelanggaran adat dan tali kekerabatan putus Hal ini merupakan salah satu bentuk kehati-hatian orang tua agar anaknya memiliki masa depan yang indah dan cerah dalam memilih pasangan hidup, serta untuk melestarikan keturunan asli Lampung. Apabila ditinjau dari hukum Islam larangan pernikahan berbeda suku di Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara boleh untuk dilakukan, karena berdasarkan teori kafa‟ah, Islam menganjurkan adanya kafa‟ah untuk menentukan calon suami atau isteri. Namun, tidak menjadi syarat sahnya pernikahan. Kemudian dalam 'urf, larangan pernikahan berbeda suku termasuk ke dalam kategori 'urf shahih (adat kebiasaan yang baik), yaitu kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan Al-Qur‟an dan hadist, tidak menghilangkan kemaslahatan, dan tidak membawa kemudharatan. Dari segi ruang lingkup termasuk ke dalam „urf khas, yaitu kebiasaan yang berlaku di daerah dan masyarakat tertentu, seperti di Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara. Kata Kunci: Hukum Islam, Larangan Pernikahan, Suku.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Jul 2024 04:03
Last Modified: 26 Jul 2024 04:03
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34177

Actions (login required)

View Item View Item