TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA TANAH DENGAN PEMBAYARAN TANAMAN KOPI (Studi di Pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat)

HELDI, PRAYOGA (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA TANAH DENGAN PEMBAYARAN TANAMAN KOPI (Studi di Pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK HELDI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Era modern saat ini ketimpangan sosial masih banyak terjadi, ada yang memiliki kelebihan materi, ada pula yang kekurangan materi. Dalam hal penelitian ini terdapat masyarakat yang memiliki lahan luas namun tidak memiliki tenaga, dan ada masyarakat yang memiliki tenaga namun tidak memiliki lahan ataupun tidak memiliki pekerjaan. Sehingga dari hubungan keduanya menjadikan terjadinya transaksi muamalah. Salah satu bentuk transaksi mu’amalah ialah ijarah atau sewa-menyewa, yaitu suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. Praktik sewa menyewa umum terjadi di masyarakat, salah satunya sewa tanah yang terjadi di Pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana praktik sewa tanah dengan pembayaran tanaman kopi di Pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa tanah dengan pembayaran tanaman kopi di Pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Jenis penelitian ini adalah field reseach atau penelitian lapangan yang melalui pendekatan penelitian yuridis empiris, data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemilik tanah dan penyewa, serta observasi langsung di lapangan. Data sekunder dikumpulkan melalui studi literatur dan analisis dokumen hukum terkait. Teknik analisis kualitatif digunakan untuk mengeksplorasi temuan dari wawancara dan observasi dalam menilai kesesuaian praktik dengan prinsip�prinsip hukum Islam. Hasil Penelitian menunjukan bahwa 1) Praktik sewa tanah di Desa Hujung dilakukan secara sederhana, melibatkan dua belah pihak, yaitu pemilik lahan dan penyewa kebun. Perjanjian kerjasama sewa tanah umumnya dilakukan secara lisan tanpa saksi, bergantung pada keakraban dan kepercayaan antara kedua belah pihak. Jangka waktu sewa tanah yang terjadi di Pekon Hujung berbeda-beda, tergantung kesepakatan bersama dan kondisi lahan. Umumnya sewa tanah dilakukan dalam kurun waktu 7 tahun, dengan pembayaran berupa tanaman kopi. 2) Dalam perspektif hukum Islam, tinjauan menunjukkan kesesuaian dengan prinsip-prinsip ijarah, dengan aspek ekonomi, budaya, dan lingkungan menjadi fokus penting. Integrasi prinsip-prinsip etika bisnis Islam dan melibatkan tokoh agama serta organisasi masyarakat sipil diharapkan dapat menjaga keseimbangan positif dalam kompleksitas hubungan antara ekonomi, budaya, lingkungan, dan hukum Islam. Kata Kunci : Tinjauan Hukum Islam, Sewa menyewa (ijaroh), Tanaman Kopi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Jul 2024 03:32
Last Modified: 26 Jul 2024 03:32
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34168

Actions (login required)

View Item View Item