TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENAMBAHAN UANG SEWA KAMAR KOS KARENA ADANYA PENGHUNI TAMBAHAN SEMENTARA (Studi Kasus Pada Kos Safira Kecamatan Sukarame Bandar Lampung)

NAWANG, WULANDARI (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENAMBAHAN UANG SEWA KAMAR KOS KARENA ADANYA PENGHUNI TAMBAHAN SEMENTARA (Studi Kasus Pada Kos Safira Kecamatan Sukarame Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK NAWANG WULANDARI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Kos Safira adalah salah satu kos-kosan yang terletak di Kelurahan Korpri Jaya Sukarame Bandar Lampung yang terdiri dari 13 kamar kos. Pada perjanjian sewa-menyewa kos Safira akad yang digunakan yaitu secara lisan tanpa adanya perjanjian secara tertulis. Namun, di awal akad pemilik kos (mu’ajjir) tidak memberitahu mengenai tambahan uang sewa karena adanya penghuni tambahan sementara serta tidak memberitahu adanya pelarangan pemanfaatan terhadap penghuni tambahan sementara. Sebelumnya penyewa (musta’jīr) tidak izin terlebih dahulu dengan pemilik kos maupun penjaga kos dikarenakan penyewa kos (musta’jīr) merasa sudah melunasi uang sewa kamar kos selama satu tahun dengan nominal Rp. 5.800.000,00. Sehingga ia merasa bebas untuk membawa temannya menginap di kamarnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan penambahan uang sewa kamar kos karena adanya penghuni tambahan sementara pada Kos Safira Kecamatan Sukarame Bandar Lampung? dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap penambahan uang sewa kamar kos karena adanya penghuni tambahan sementara pada Kos Safira Kecamatan Sukarame Bandar Lampung?. Adapun penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui pelaksanaan penambahan uang sewa kamar kos karena adanya penghuni tambahan sementara pada Kos Safira Kecamatan Sukarame Bandar Lampung dan untuk menjelaskan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap penambahan uang sewa kamar kos karena adanya penghuni tambahan sementara pada Kos Safira Kecamatan Sukarame Bandar Lampung. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research), dan sifat penelitian ini yaitu deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data meliputi, wawancara, dan dokumentasi. Metode pengolahan data yaitu, editing dan sistematis data, kemudian data analisis dengan metode kualitatif dengan pendekatan berfikir secara induktif. Hasil dari penelitian ini adalah yang pertama yaitu, penambahan uang sewa karena adanya penghuni tambahan sementara pada Kos Safira Kecamatan Sukarame Bandar Lampung dilakukan karena penyewa tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik kosan maupun penjaga kosan ketika ia membawa temannya menginap di kamarnya sudah lebih dari 3 hari. Sedangkan pemilik kosan meminta uang tambahan dikarenakan ia merasa dirugikan karena ada fasilitas yang tidak dibiayai pihak penyewa yang dipakai penghuni tambahan sementara (teman penyewa). Kedua, ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah akad yang digunakan dalam praktik penambahan uang sewa kamar kos karena adanya penghuni tambahan sementara yaitu akad tidak ṣāhih. Karena adanya prinsip-prinsip sewa-menyewa yang tidak dipenuhi oleh penyewa (musta’jīr) dan pemilik kos (mu’ajjir) sehingga membuat transaksi mu’āmalah tersebut tidak sah. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syari’ah, Sewa-Menyewa, Kamar Kos.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 Jul 2024 03:09
Last Modified: 19 Jul 2024 03:09
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34011

Actions (login required)

View Item View Item