TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN MULI NAKAT DALAM PERNIKAHAN ADAT MEGOW PAK TULANG BAWANG (Studi Di Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang)

ARFAAT, YUSUF (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN MULI NAKAT DALAM PERNIKAHAN ADAT MEGOW PAK TULANG BAWANG (Studi Di Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK ARFAAT.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Pernikahan adalah salah satu peristiwa yang sangat penting di dalam kehidupan manusia, yang dimana pernikahan itu sendiri merupakan suatu peristiwa penyatuan dari kedua belah pihak, yaitu dari pihak pria (suami) dengan seorang wanita (istri). Setiap di daerah pasti memiliki suatu adat dan kebiasaan yang berbeda-beda di dalam adat pernikahan, yang sering kita sebut sebagai tradisi. Berkaitan dengan hal ini, masyarakat yang ada di Kecamatan Menggala memiliki tradisi atau adat kebiasaan sebelum melakukan pernikahan terdapat cara lain selain meminang, yaitu Muli Nakat dengan cara gadis datang ketempat kediaman pihak bujang meminta atau memaksa untuk dinikahkan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penyelesaian pelaksanaan tradisi muli nakat pada masyarakat Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap hukum pernikahan dari pelaksanaan tradisi muli nakat di Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian pelaksanaan tradisi muli nakat pada masyarakat di Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap hukum pernikahan dari pelaksanaan tradisi muli nakat di Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian field research atau penelitian lapangan dan metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Untuk metode pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dilakukan kepada pelaku pelaksanaan tradisi muli nakat, tokoh adat, dan tokoh agama di Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Berdasarkan hasil penelitian penulis simpulkan bahwa ada tahapan-tahapan dalam penyelesaian pelaksanaan tradisi muli nakat yaitu a) Ngantar Palai Pengendur, b) Mengiyan Manjau, c) Ngattak Pedamaian atau Mengantar Damai, d) Bebalah atau Berunding, e) Pertemuan Empat Mata, f) Ngantar Penyerwit, g) Sujut atau Sungkem, h) Penggadu Rasan dan Cuak Mengan, i) Sesan. Tata cara atau sistem yang dilakukan di dalam pelaksanaan tradisi muli nakat pada masyarakat Lampung Pepadun ini tidak bertentangan dengan agama Islam dan hukum adat. Islam memandang pelaksanaan perkawinan muli nakat sebagai perkawinan yang sah dan Jika dilihat dari Urf’ tradisi muli nakat dibolehkan karena selama proses pelaksanaan tradisi muli nakat tidak melakukan hal yang dilarang dalam hukun Islam. Tradisi muli nakat ini dikatakan tidak sesuai dengan syariat Isam apabila pelaksanaan tradisi muli nakat terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan adat kebiasaan. Kata Kunci: Muli Nakat, Pernikahan, Tradisi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Jun 2024 03:37
Last Modified: 13 Jun 2024 03:37
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33601

Actions (login required)

View Item View Item