PRAKTIK BAGI HASIL PENANAMAN DAN PEMELIHARAAN BIBIT TEBU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan)

SEPTIANA, ESYA MS (2024) PRAKTIK BAGI HASIL PENANAMAN DAN PEMELIHARAAN BIBIT TEBU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK SEPTIANA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Masyarakat Pekon Mesir Ilir Bahuga Kabupaten Way Kanan sebagian besar bermata pencarian sebagai petani, salah satunya sebagai petani tebu. Kenyataan yang terjadi di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan, dimana pada tahun pertama dan tahun kedua, pihak pengelola juga tidak memberikan hasil panen kepada pihak pemilik lahan dengan alasan pembelian pupuk dan perawatan lainnya. Pada tahun ketiga, pihak pengelola membagi hasil panen tebu kepada pihak pemilik sebesar 50% dari hasil panen. Pemilik lahan terpaksa melakukan kerjasama ini dengan alasan karena sangat jarang petani penggarap yang mau mengelola lahan mereka. Berdasarkan uraian di atas maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Praktik Bagi Hasil Penanaman dan Pemeliharaan Bibit Tebu Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan).” Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktik bagi hasil penanaman dan pemeliharaan bibit tebu di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan? (2) Bagaimana praktik bagi hasil penanaman dan pemeliharaan bibit tebu di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan dalam perspektif hukum Islam? Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui praktik bagi hasil penanaman dan pemeliharaan bibit tebu di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. (2) Untuk menganalisa praktik bagi hasil penanaman dan pemeliharaan bibit tebu di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research). Adapun informan dalam penelitian ini sebanyak 6 orang yakni 3 orang petani penggarap dan 3 orang pemilik lahan dan bibit tebu di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisa data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengemukakan bahwa (1) Praktik bagi hasil penanaman dan pemeliharaan bibit tebu di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan ini adalah pihak pemilik lahan menyediakan bibit tebu dan lahan pertanian dan petani penggarap menanam serta memelihara bibit tebu tersebut dengan pembagian hasil masing-masing sebesar 50% dari keuntungan bersih hasil panen dan pembagian hasil sesuai kesepakatan. Hal ini dikarenakan pada tahun pertama dan kedua pihak petani penggarap tidak memberikan bagi hasil kepada pihak pemilik lahan dengan alasan untuk biaya perawatan, pembagian keuntungan dilakukan pada tahun ketiga. (2) Praktik bagi hasil penanaman dan pemeliharaan bibit tebu di Pekon Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan dalam perspektif hukum Islam tidak diperbolehkan karena tidak memenuhi syarat muzāra’ah. Hal ini dikarenakan pembagian hasil tidak sesuai kesepakatan dari awal, tidak ada kepastian jangka waktu dalam kerjasama tersebut, serta petani penggarap tidak mau bertanggung jawab mengeluarkan biaya penuaian. Akad muzāra’ah diperbolehkan dengan syarat kedua belah pihak saling diuntungkan. Kata kunci : Perjanjian, Bagi Hasil, Pertanian, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 06 Jun 2024 03:22
Last Modified: 06 Jun 2024 03:22
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33512

Actions (login required)

View Item View Item