PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN PRANIKAH UNTUK TIDAK POLIGAMI (Studi Di Dusun Sidorejo Kelurahan Gistang Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan - Lampung)

M. YUSUF, ASSIDDIQY (2024) PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN PRANIKAH UNTUK TIDAK POLIGAMI (Studi Di Dusun Sidorejo Kelurahan Gistang Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan - Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Latar belakang penulisan skripsi ini berawal dari sebuah temuan kasus yang ditemukan oleh penulis bahwasanya ada sepasang pegantin di Kampung Gistang Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan yang melangsungkan pernikahan dengan melakukan perjanjian pranikah dengan syarat suami tidak boleh melakukan poligami setelah pernikahan dengan mempelai wanita,yang praktiknya perjanjian ini dilakuakan dihadapan keluarga kedua belah pihak dan Pegawai Pencatat Nikah. Hasil penelitian ini yang pertama adalah melihat pada Undang-undang No. 1 Tahun Tentang Perkawinan tahun 1974 dan juga Pasal 45 KHI, menyebutkan bahwa pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan pegawai pencatat nikah mengenai kedudukan harta dalam perkawinan. Perjanjian perkawinan mempunyai syarat sah, yaitu: (1) Tidak menyalahi hukum syari’at yang disepakati. (2) Masing-masing pihak rela atau ridha terhadap isi perjanjian tersebut, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. (3) Harus jelas dan gamblang. Isi dari perjanjian tersebut harus jelas apa yang diperjanjikan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara para pihak tentang apa yang mereka perjanjikan di kemudian hari. Kedua, mengenai tinjauan hukum Islam terhadap perjanjian pra nikah untuk tidak berpoligami. Hasil penelitian menerangkan bahwa masyarakat Dusun Sidorejo Kelurahan Gistang Kecamatan Blambanagan Umpu Kabupaten Way Kanan (keluarga mempelai yang mengadakan perjanjian pranikah untuk tidak poligami) di dalam melaksanakan perjanjian tersebut menganggap bahwa isi dari perjanjian itu adalah hal yang diperbolehkan dalam Agama Islam dengan merujuk hanya pada salah satu pendapat ulama yang membolehkan adanya perjanjian seperti itu, akan tetapi sesuai dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan juga Pasal 45 KHI, serta pendapat jumhur ulama mazhab memandang persyaratan untuk tidak poligami dalam pranikah ini merupakan salah satu persyaratan yang tidak boleh dilakukan karena masuk dalam kategori persyaratan yang batil dan bertentangan dengan hukum syara’ agama Islam itu sendiri. Kata Kunci : Perjanjian Perkawinan, Syarat Perkawinan, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 31 May 2024 08:01
Last Modified: 31 May 2024 08:01
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33455

Actions (login required)

View Item View Item