ANALISIS KOMPARATIF TENTANG KETENTUAN ʿIDDAH QABLA DUKHŪL (Studi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia dan Brunei Darussalam)

MUHAMMAD, FAJAR FIRDAUS (2024) ANALISIS KOMPARATIF TENTANG KETENTUAN ʿIDDAH QABLA DUKHŪL (Studi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia dan Brunei Darussalam). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK M FAJAR.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Indonesia dan Brunei Darussalam merupakan kedua negara yang berada di Asia Tenggara yang sebagian besar menggunakan mazhab Šyafiʿī dalam menetapkan berbagai persoalan hukum Islam terkhusus juga dalam bidang hukum perkawinan, di samping menggunakan Al-Quran dan Hadis sebagai landasan pokok dalam penetapan hukum. Terdapat perbedaan antara keduanya dalam aturan mengenai ketentuan masa tunggu (iddah) bagi perempuan yang dicerai oleh suami dalam kondisi belum digauli (qobla al-dukhūl). Perbedaan ini tentu bukan tanpa alasan. Untuk itu perlulah mengetahui mengapa perbedaan tersebut dapat terjadi mengingat kedua negara tersebut berpedoman dengan hukum Islam yang sama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan ʿIddah Qabla al-Dukhūl di Indonesia dan Brunei Darussalam, serta Bagaimana perbandingan antara peraturan perundang-undangan Indonesia dan Brunei Darussalam terhadap ketentuan ʿIddah Qabla al-Dukhūl. Adapun penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui ketentuan ʿIddah Qabla al-Dukhūl di Indonesia dan Brunei Darussalam Untuk mengetahui perbandingan antara peraturan perundang-undangan Indonesia dan Brunei Darussalam terhadap ketentuan ʿIddah Qabla al-Dukhūl Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis komparatif yang didasarkan pada riset pustaka (library research) atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun bahan yang dijadikan sumber rujukan dalam penelitian ini yaitu Al�qur’an, hadis, buku, jurnal, skripsi, undang-undang, serta media online yang berkaitan dengan ʿiddah qabla al-dukhūl. Hasil penelitian ini adalah antara negara Indonesia dan Brunei Darussalam keduanya terdapat ketentuan normatif yang mengatur tentang ʿiddah dalam kasus cerai qabla al-dukhūl. Seperti dalam konteks Indonesia, tidak ada ʿiddah bagi istri dalam kasus cerai qabla al-dukhūl, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang kemudian diubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Nomor 9 Tahun 1975 pasal 39 ayat (2), dan pasal 153 ayat (1), dan pada pasal 153 ayat (2) huruf a Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan yang terdapat pada peraturan perundang-undangan Brunei Darussalam menetapkan adanya ʿiddah bagi istri dalam kasus cerai qabla al-dukhūl sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Majlis Ugama Islam dan Mahkamah-Mahkamah Kadi Penggal 7ABSTRAK Indonesia dan Brunei Darussalam merupakan kedua negara yang berada di Asia Tenggara yang sebagian besar menggunakan mazhab Šyafiʿī dalam menetapkan berbagai persoalan hukum Islam terkhusus juga dalam bidang hukum perkawinan, di samping menggunakan Al-Quran dan Hadis sebagai landasan pokok dalam penetapan hukum. Terdapat perbedaan antara keduanya dalam aturan mengenai ketentuan masa tunggu (iddah) bagi perempuan yang dicerai oleh suami dalam kondisi belum digauli (qobla al-dukhūl). Perbedaan ini tentu bukan tanpa alasan. Untuk itu perlulah mengetahui mengapa perbedaan tersebut dapat terjadi mengingat kedua negara tersebut berpedoman dengan hukum Islam yang sama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan ʿIddah Qabla al-Dukhūl di Indonesia dan Brunei Darussalam, serta Bagaimana perbandingan antara peraturan perundang-undangan Indonesia dan Brunei Darussalam terhadap ketentuan ʿIddah Qabla al-Dukhūl. Adapun penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui ketentuan ʿIddah Qabla al-Dukhūl di Indonesia dan Brunei Darussalam Untuk mengetahui perbandingan antara peraturan perundang-undangan Indonesia dan Brunei Darussalam terhadap ketentuan ʿIddah Qabla al-Dukhūl Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis komparatif yang didasarkan pada riset pustaka (library research) atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun bahan yang dijadikan sumber rujukan dalam penelitian ini yaitu Al�qur’an, hadis, buku, jurnal, skripsi, undang-undang, serta media online yang berkaitan dengan ʿiddah qabla al-dukhūl. Hasil penelitian ini adalah antara negara Indonesia dan Brunei Darussalam keduanya terdapat ketentuan normatif yang mengatur tentang ʿiddah dalam kasus cerai qabla al-dukhūl. Seperti dalam konteks Indonesia, tidak ada ʿiddah bagi istri dalam kasus cerai qabla al-dukhūl, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang kemudian diubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Nomor 9 Tahun 1975 pasal 39 ayat (2), dan pasal 153 ayat (1), dan pada pasal 153 ayat (2) huruf a Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan yang terdapat pada peraturan perundang-undangan Brunei Darussalam menetapkan adanya ʿiddah bagi istri dalam kasus cerai qabla al-dukhūl sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Majlis Ugama Islam dan Mahkamah-Mahkamah Kadi Penggal 77 Brunei Darussalam, yakni pada pasal 140 huruf (c), serta pada pasal 13 ayat (3) Perintah Darurat (Undang-Undang Keluarga Islam) 1999. Kata kunci : ʿIddah Qabla Dukhūl, Pengadilan, Undang-Undang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 30 May 2024 04:29
Last Modified: 30 May 2024 04:29
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33429

Actions (login required)

View Item View Item