TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA ALAT HAJATAN (Studi di Desa Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus)

Galuh, Silvia Haryani (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA ALAT HAJATAN (Studi di Desa Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK GALUH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Sewa menyewa merupakan suatu aktivitas manusia satu dengan yang lain sama-sama saling membantu atau saling tolong menolong. Pengertian Ijarah secara etimologi berasal dari kata “ajara-ya’jiru” yang artinya upah yang diberikah sebagai imbalan sebuah pekerjaan. hukum dari ijarah adlah tetapnya hak milik manfaat bagi penyewa dan tetapnya hak milik atas upah sewa bagi yang telah menyewakan. Seperti penelitian yang terjadi di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus adalah salah satu desa yang menerapkan praktik sewa menyewa peralatan hajatan kepada masyarakat desa tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan (praktik) sewa menyewa peralatan hajatan, dimana objek sewa menyewa dalam penelitian ini rentan tidak terpenuhi karena tidak dapat dipastikan baik kualitas maupun kuantitasnya, sehingga dapat merugikan salah satu pihak serta bagaimana pandangan hukum Islam tentang praktik sewa menyewa di daerah tersebut. Pengertian Ijarah secara etimologi berasal dari kata “ajara-ya’jiru” yang artinya upah yang diberikah sebagai imbalan sebuah pekerjaan Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk engetahui bagaimana perspektif hukum Islam terhadap praktik sewa menyewa peralatan hajatan di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus. Dalam memperoleh data, metode yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan datanya. Sedangkan untuk menganalisa data yang terkumpul, penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis, yakni sebuah metode yang dipakai untuk menggambarkan secara objektif pelaksanaan sewa menyewa peralatan hajatan di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Analisis praktik sewa menyewa di Desa Tanjung Anom menunjukkan adanya keluhan terutama pada pengembalian barang. Ulama memiliki pandangan berbeda terkait pembayaran upah, yang mempengaruhi operasional dan pembayaran bagi pekerja. Kesimpulannya, praktik ini tidak sesuai dengan hukum Islam karena tidak memenuhi syarat pembayaran upah yang jelas. Praktik sewa menyewa alat hajatan didasarkan pada saling percaya, namun menimbulkan keluhan pada pengembalian barang. Ganti rugi yang tidak sesuai dengan kerusakan yang sebenarnya dan iv aturan pembatalan perjanjian menunjukkan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Perlu penyesuaian praktik dengan syariat Islam. Kata Kunci : Sewa menyewa, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 May 2024 03:50
Last Modified: 29 May 2024 03:50
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33399

Actions (login required)

View Item View Item