TINJAUAN FIQH SIYA<SAH TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 39 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi di Pekon Gumuk Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu)

SELA, INDRI SAPUTRI (2024) TINJAUAN FIQH SIYA<SAH TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 39 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi di Pekon Gumuk Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of COVER, BAB 1, BAB 5, DAPUS.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of FULL SKRIPSI SELA INDRI SAPUTRI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pada Pasal 39 ayat (1) menjelaskan mengenai masa jabatan Kepala Desa yang seharusnya 6 tahun sejak tanggal dilantik. Kepala desa adalah seseorang yang memimpin sistem pemerintahan ditingkat desa, dimana dalam menjabat dibatasi oleh undang-undang yang mengatur, adanya undang-undang yang mengatur mengenai masa jabatan kepal desa agar tidak terdapat maraknya kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi apabila tidak dibatasi oleh undang-undang, seperti praktinya di Pekon Gumuk Rejo dimana pencatatan mengenai masa jabatan kepala desa melebihi batas yang sudah ditentukan. Rumusan masalah dalam penelian ini sebagai berikut: 1) Bagaimana implementasi Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu? 2) Bagaimana tinjauan fiqh Siya>sah terhadap implementasi Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu?. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui Implementasi Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pekon Gumuk Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. 2) Untuk mengetahui Tinjauan Fiqh Siya>sah Terhadap Implementasi Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pekon Gumuk Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Penelitian adalah penelitian lapangan (field research), bersifat deskriptif , berdasarkan jenis sumber data adalah jenis data primer dan data sekunder yaitu data primer pada penelitian ini adalah hasil wawancara dan dokumentasi yang dilakukan di Pekon Gumuk Rejo mengenai Masa Jabatan Kepala Desa Pekon Gumuk Rejo tertuang dalam pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi di Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu) dan data sekundernya yaitu bahan Pustaka yang memberikan penjelasan mengenai data primer. Semua data tersebut merupakan bahan-bahan untuk masalah yang akan dibahas tentang masa jabatan Kepala Desa. Adapun hasil dari kesimpulan penelitian ini menunjukan bahwa Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 terimplementasi namun pada praktik pendataan tidak dituliskan secara eksplisit, dimana kurangnya pengawasan oleh BHP dan juga Kepala Pekon yang menjabat menyebabkan terdapat kekeliruan dalam pedataan, dimana alasan berlebihnya masa jabatan Kepala Desa pekon Gumuk Rejo dikarenakan terhitung sebagai PJS ditahun 2013-2014 yang tidak dimasukan dalam pendataan serta tidak dijelaskan secara transparan. Berdasarkan tinjauan siya>sah tanfiz\iyyah adalah menjalankan jabatan sebagai pemimpin harus berdasarkan aturan yang telah ditentukan harus dengan amanah, jujur, dan juga adil serta tidak melakukan tindakan terlarang dengan memanipulasi data ataupun melakukan suatu pendataan dengan tidak semestinya yang tentunya kelalaian tersebut dapat mengarah kehal yang memunculkan kemudharatan yang tentunya dilarang oleh Allah SWT. Kata Kunci: Kepala Desa, Fiqh Siyasah, UU Desa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 May 2024 03:34
Last Modified: 27 May 2024 03:34
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33351

Actions (login required)

View Item View Item