TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP BARANG KREDIT SEBAGAI JAMINAN GADAI (Studi di Jalan Pandawa 2 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung)

MAYA, SARI (2024) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP BARANG KREDIT SEBAGAI JAMINAN GADAI (Studi di Jalan Pandawa 2 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK MAYA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Kehidupan di dunia, ada kalanya orang mengalami kesulitan, pada suatu ketika. Untuk menutupi atau mengatasi kesulitan tersebut terpaksa meminjam uang kepada pihak lain. Pinjaman tersebut harus disertai dengan jaminan, praktik seperti ini disebut Gagai. Seperti yang penulis temukan yaitu “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Barang Kredit Sebagai Jaminan Gadai (Studi di Jalan Pandawa 2 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung)”. Gadai dalam fiqh muamalah telah disepakati oleh para ulama bahwa hukumnya boleh. Namun, persoalan tentang barang kredit sebagai jaminan gadai tersebut masih menjadi pertanyaan. Karena hal ini akan menimbulkan kerugian bagi pemberi gadai (rahin), dan juga bagi pemegang barang gadai (murtahin), barang tersebut berupa lemari rias. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, Bagaimana praktik Barang Kredit sebagai Jaminan Gadai di Jalan Pandawa 2 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung? dan Bagaimana Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik Barang Kredit sebagai Jaminan Gadai di Jalan Pandawa 2 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung? dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana praktik Barang Kredit sebagai Jaminan Gadai di Jalan Pandawa 2 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung dan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik Barang Kredit sebagai Jaminan Gadai di Jalan Pandawa 2 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif analisis dengan memperoleh sumber data dari data primer. Kemudian yang menjadi informan dalam penelitian ini yaitu orang yang terkait dalam praktik Barang Kredit sebagai Jaminan Gadai ada 3 orang yaitu: Pihak pertama pemberi Kredit Barang (kreditur), Pihak kedua orang yang mengkredit (debitur) sekaligus yang menggadaikan (rahin) dan Pihak ketiga penerima gadai (murtahin) . Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi, dianalisis secara kualitatif dengan mengunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa Praktik Barang Kredit sebagai Jaminan Gadai di Jalan Pandawa 2 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, yaitu terjadinya akad gadai yang tidak sempurna atau belum memenuhi syarat dan rukun gadai. Praktik gadai yang dilakukan yaitu rahin menggadaikan lemari hias yang dibeli secara kredit kepada kreditur lalu digadaikan kepada pihak lain yaitu murtahin agar mendapatkan uang pinjaman. Hal ini dilakukan atas dasar kebutuhan rahin yang mendesak, iv sehingga rahin mengadaikan barang kreditnya sebagai jaminan gadai untuk mendapatkan uang pinjamam agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik Barang Kredit sebagai Jaminan Gadai di Jalan Pandawa 2 Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, dalam Praktek gadai tersebut dilihat dari barang yang digadaikan (ma’qud alaih), tidak sesuai dengan salah satu rukun dan syarat gadai, yaitu barang gadai tersebut harus benar-benar milik rahin seutuhnya. Kata kunci: Kredit Jaminan Gadai

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 14 May 2024 06:50
Last Modified: 14 May 2024 06:50
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33212

Actions (login required)

View Item View Item