PRAKTIK PEMBAYARAN UPAH PENGANGKUT KAYU DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Di Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat)

Hero, Agung Sastra Dinata (2024) PRAKTIK PEMBAYARAN UPAH PENGANGKUT KAYU DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Di Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of skripsi HERU AGUNG  1-2 dan dapus.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of skripsi HERU AGUNG full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Sebagai makhluk sosial, dalam memenuhi kebutuhan pada dasarnya manusia akan membutuhkan orang lain untuk tolong�menolong. Salah satu bentuk tolong-menolong dalam kehidupan bermasyarakat tentunya tidak akan lepas dengan berbagai macam transaksi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yaitu dengan cara bermuamalah yang harus sesuai dengan ketentuan hukum syara‟ . Suatu kegiatan muamalah akadnya sah apabila memenuhi rukun dan syarat berakad, dalam pihak penyewa butuh terhadap pemilikan manfaat sedangkan pihak yang menyewakan membutuhkan harga atau pembayaran atas pemberian manfaat suatu jasa, bukan barang tapi manfaatnya. Permasalahan dalam skripsi ini, pertama, bagaimana praktik pembayaran upah pengangkut kayu? dan kedua, bagaimana praktik pembayaran upah pengangkut kayu dalam tinjauan hukum ekonomi syariah? Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan memahami praktik pembayaran upah pengangkut kayu dalam tinjauan hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian merupakan penelitian lapangan (field research), dan sifat penelitian ini yaitu deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah jenis data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data meliputi wawancara dan dokumentasi. Metode pengolahan data yaitu, editing dan sistematis data, kemudian data analisis dengan metode kualitatif dengan pendekatan berfikir secara indukatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Praktik Pembayaran Upah Pengangkut Kayu di Pekon Way Sindi ini merupakan praktik pengupahan yang diatur dalam perjanjian kerja di awal akad yang berbentuk perjanjian lisan. Perjanjian tersebut menjelaskan tentang besaran upah angkut kayu sebesar Rp. 100.000-, jika kayu penuh semobil itunganya satu rit, namun jika kayu yang didapat hanya setengah mobil atau setengah rit para pekerja pengangkut kayu dupah sebesar Rp. 50.000-, waktu pembayaran upah dibayarkan setelah para pekerja selesai melakukan pekerjaan, tetapi pada praktiknya ada penundaan (takhir) dalam pembayaran upah dikarnakan penjualan kayu yang disalurkan oleh pemilik panglong kepada konsumen tidak vi memenuhi target pemasran dalam waktu yang telah ditentukan. Sedangkan menurut tinjauan hukum ekonomi syariah pada praktik pembayaran upah pengangkut kayu di Pekon Way Sindi tersebut ada yang bertentangan dengan hukum ekonomi syariah dan ada yang tidak. yang bertentangan dengan hukum ekonomi syari'ah adalah cara pengupahannya harusnya dilakukan setelah selesai melakukan pekerjaan, namun sering terlambat atau tertunda oleh pihak pemberi kerja. Permasalahan ini jika dilihat dari landasan hukum menunda�nunda pembayaran upah iyalah termasuk kedalam perbuatan zalim, yang sudah sesuai dengan perjanjian awal atau sesuai dengan hukum ekonomi syari'ah adalah nominal besaran upah yang akan diberikan kepada pekerja bongkar muat kayu sudah sesuai dengan perjanjian di awal. Kata Kunci: Akad, Upah, Pengangkut Kayu.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 14 May 2024 04:10
Last Modified: 14 May 2024 04:10
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33202

Actions (login required)

View Item View Item