TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP PROSESI UPACARA SAWERAN KANJUT KUNDANG SETELAH AKAD PERNIKAHAN DALAM ADAT SUNDA (Studi di Desa Airkubang Kecamatan Airnaningan Kabupaten Tanggamus)

DESTIA, ANGELICA PUTRI (2024) TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP PROSESI UPACARA SAWERAN KANJUT KUNDANG SETELAH AKAD PERNIKAHAN DALAM ADAT SUNDA (Studi di Desa Airkubang Kecamatan Airnaningan Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI PERPUSTAKAAN.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Upacara saweran kanjut kundang merupakan tradisi masyarakat Sunda setelah akad pernikahan yang diperuntukan bagi anak perempuan bungsu, upacara tersebut berupa pembacaan syair (do’a) atau nyanyian yang berisi petuah-petuah sambil menaburkan benda-benda kecil lainnya (beras, permen, kunyit, uang logam, bunga rampai dan kanjut kundang). Permasalahan dalam penelitian ini mengenai bagaimana praktik dari saweran kanjut kundang setelah akad pernikahan pada adat Sunda dan bagaimana tinjauan hukum keluarga Islam terhadap prosesi saweran kanjut kundang setelah akad pernikahan dalam adat Sunda. Serta tujuan dari permasalahan ini untuk mengetahui praktik dari saweran kanjut kundang setelah akad pernikahan pada adat Sunda dan untuk mengetahui tinjauan hukum keluarga Islam terhadap prosesi saweran kanjut kundang setelah akad pernikahan dalam adat Sunda. Jenis penelitian ini lapangan (field research), bersifat deskriptif dan sumber yang digunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara. Dalam pengumpulan data metode probability sampling dipilih untuk menentukan sampel penelitian. Setelah semua data terkumpul, maka data tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif dan selanjutnya ditarik kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini didapatkan fakta di lapangan bahwa praktik saweran kanjut kundang setelah akad pernikahan dilaksanakan sesuai adat yang diwarisi oleh nenek moyang saweran ini dilakukan oleh kedua orang tua mempelai terutama ibu kandung pengantin perempuan yang dipercaya sebagai tanda rezeki yang berlimpah dan juga sebagai tanda menyerahkan tanggung jawab orang tua pengantin perempuan kepada pria yang dinikahinya, namun dalam praktiknya tradisi saweran kanjut kundang bisa saja menyelisihi syariat Islam apabila masyarakat percaya dengan benda-benda seperti hal nya benda kanjut kundang yang merupakan benda yang ikut disawer saat upacara adat berlangsung yang dianggap sebagai jimat dan mendatangkan jodoh bagi namun pada hakikatnya segala bentuk percaya selain kepada Allah Swt mengandung unsur syirik karena salah satunya dapat mempersekutukan Allah Swt. Adapun ‘Urf yang fasid (kebiasaan yang rusak) maka tidak wajib di pelihara karena menjadikannya sebagai suatu hukum yang bertentangan dengan dalil syar’i atau membatalkan hukum syar’i. Kata Kunci: Hukum, Keluarga Islam, Saweran, Sunda.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 May 2024 03:38
Last Modified: 03 May 2024 03:38
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33106

Actions (login required)

View Item View Item