TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERBEDAAN UPAH ANTAR PEKERJA PADA INDUSTRI TAHU RUMAHAN (Studi di Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung)

INDAH, CAHYA LISTIANI (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERBEDAAN UPAH ANTAR PEKERJA PADA INDUSTRI TAHU RUMAHAN (Studi di Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI INDAH CAHYA LISTIANI 1-2 dan dapus.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI INDAH CAHYA LISTIANI full 01.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Ijarah adalah transaksi sewa-menyewa atas suatu barang dan atau upah-mengupah atas suatu jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa. Dalam hukum Islam, akad antara pemilik dan pekerja harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam syariat Islam dan batasan upah yang besarannya harus memenuhi penghidupan yang layak bagi diri sendiri maupun keluarganya serta perlunya menekankan keadilan dalam segala hal, yang salah satunya mengenai waktu kerja pada pekerja. Penetapan upah didasarkan pada perhitungan kedua belah pihak dengan tidak mendasarkan pada kebutuhan hidup dan pembayarannya dilakukan setelah pekerjaan selesai. Pihak pemberi upah dan penerima upah sama-sama sepakat dengan segala ketentuan yang disepakati. Dalam penerapan pengupahan yang berlaku di industri tahu rumahan di Kelurahan Kedamaian menggunakan sistem borongan yang artinya pengupahan tersebut berdasarkan banyaknya pesanan tahu yang ada. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan berapa upah yang diterima pekerja pada setiap harinya dan terkadang ada keterlambatan pemberian upah karna konsumen belum melunasi pembayaran pesanan. Sering kali terjadi ketidakhadiran para pekerja selama beberapa hari absen dengan alasan kelelahan yang menyebabkan keterlambatan pengiriman pesanan borongan yang sudah ditentukan karna industri kekurangan pekerja berakibat pembatalan pesanan dari pihak konsumen. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana penetapan upah pekerja antar shift kerja pada industri tahu rumahan, serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penetapan upah pekerja antar shift kerja pada industri tahu rumahan. Penelitian yang akan dilakukan merupakan penelitian lapangan menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan secara khusus dan iii nyata dalam kehidupan tentang apa yang terjadi di masyarakat. Dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yaitu mendeskripsikan dan menganalisis data untuk menarik kesimpulan dari pokok masalah. Berdasarkan hasil penelitian penetapan upah pekerja antar shift kerja pada industri tahu rumahan dalam penetapan upah yang diberikan dengan sistem harian sesuai diawal kesepakatan. Akad kesepakatan kerja dilakukan secara lisan dan penetapan upah ditetapkan oleh pemilik industri tahu rumahan. Adapun perbedaan yang memberlakukan sistem pengupahan menggunakan sistem borongan dan setiap harinya akan ada uang makan untuk shift malam akan di lebihkan dua kali lipat dari uang makan pekerja shift pagi perihal perbedaan jam kerja yang larut malam. Sedangkan tinjauan hukum Islam terhadap penetapan upah pekerja antar shift kerja pada industri tahu rumahan telah sesuai karna semua syarat terpenuhi dalam upah mengupah (Ijarah) dan adanya kerelaan antara kedua belah pihak. Kata Kunci: Penetapan Upah, Jam Kerja, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Apr 2024 03:40
Last Modified: 03 Apr 2024 03:40
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33006

Actions (login required)

View Item View Item