PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH (CUSTOMER) DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE (FINTECH)

Rizki, Eka Putra (2024) PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH (CUSTOMER) DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE (FINTECH). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK RIZKI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Kemajuan teknologi dalam perekonomian nasional ditingkatkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat demi mewujudkan kehidpuan perekonomian yang lebih baik. Seiring dengan perkembangan era globalisasi dewasa ini, segala macam aktivitas masyarakat tidak terlepas dari bantuan teknologi. Begitu pula pada sektor keuangan yang kini mulai terintegrasi dengan platform sistem elektronik Salah satu kemajuan dalam bidang keuangan saat ini adanya adaptasi Tekfin (Financial Technology). Pokok permasalahan yang menjadi kajian dalam penelitian ini yaitu bagaimana Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perlindungan Hukum Nasabah (Customer) Dalam Transaksi Pinjaman Online (Fintech), Adapun sub bab masalah yang akan dikaji yaitu : 1.) Bagaimana ketentuan hukum hukum ekonomi syariah dalam transaksi pinjaman online (Fintech) 2.) Bagaimana bentuk perlindungan hukum dalam transaksi pinjaman online (fintech). Dalam menjawab permasalahan tersebut dan analisis data yang bersifat deskriptif, penulis menggunakan metode pendekatan Normatif Yuridis serta Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskripsi kualitatif yang diketahui dari asal datanya yaitu buku serta hasil tulis lainnya (Library research). Data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur, dan menganilisis isi (content analisysis) terhadap literatur yang representatif dan mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas dan menyimpulkannya. Peneliti menemukan : 1.) Ketentuan Hukum : Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah praktek utang piutang yang dilakukan secara online diperbolehkan untuk dilaksanakan dengan memenuhi syariat Islam dalam bermuamalah. Akan tetapi apabila dalam melaksanakan praktek pinjaman secara online yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam maka hukumnya dapat berubah menjadi haram. 2.) Bentuk Perlindungan Hukum Hukum Ekonomi Syariah menjelaskan pihak yang melakukan ingkar janji dapat dijatuhi sanksi berupa pembayaran ganti rugi, pembatalan akad, peralihan resiko, denda dan membayar biaya perkara. Implikasi dari penelitian ini yaitu : sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap Nasabah maka pihak OJK Membuat aturan bagi pihak penyelenggara peer to peer lending (P2PL) yang tidak mengantongi izin dari OJK agar tidak beroperasi serta Memberikan sanksi yang jelas kepada seluruh pihak penyelenggara P2PL yang memiliki izin maupun yang tidak memiliki izin atau ilegal.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 28 Mar 2024 03:53
Last Modified: 28 Mar 2024 03:53
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/32949

Actions (login required)

View Item View Item