TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN MASYARAKAT ADAT SUKU RANAU (Studi di Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan)

Muhammad, Fikri Haikal (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN MASYARAKAT ADAT SUKU RANAU (Studi di Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL MUHAMMAD FIKRI HAIKAL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Pembagian harta waris merupakan suatu pengalihan atau pemindahan harta orang tua terhadap anak-anaknnya, baik itu anak laki-laki ataupun anak perempuan. Dalam pelaksanaan pengalihan atau pemindahan harta warisan tersebut dilaksanakan atau diberikan setelah pewaris meninggal dunia sepertihalnya yang telah ditetapkam dalam syari‟at Islam. Demikian pula fenomena yang terjadi di masyarakat suku Ranau Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yaitu tentang pembagian harta waris. Pada adat masyarakat di Desa Kota Batu menggunakan kewarisan mayorat laki-laki yaitu lebih mengutamakan laki-laki tertua penerus keturunan bapaknya. Menurut adat di Desa Kota Batu, anak laki-laki tertua yang bisa mengatur harta warisan dan membiayai kehidupan/pendidikan dari adik-adiknya sampai selesai. Anak perempuan tidak mendapatkan warisan karna menurut adat di Desa Kota Batu anak perempuan ini akan mengikuti suaminya dan suaminya yang berhak membiayai hidupnya. Jika didalam keluarga tidak mempunyai anak laki-laki maka menantu laki-laki dari anak tertua akan diangkat menjadi anak dan mendapat ahli waris dalam keluarga tersebut yang dinamakan „Semanda‟. Pada penelitian ini terdapat rumusan masalah yaitu; pertama, bagaimana sistem pembagian harta waris menurut kewarisan adat suku Ranau di Desa Kota Batu? Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem pembagian harta waris dalam adat suku Ranau di Desa Kota Batu? Adapun penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Subjek dalam penelitian ini sebanyak lima orang penerima harta warisan (ahli waris) yang berdomisili di Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan observasi maupun dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama pelaksanaan hukum kewarisan Islam pada dasarnya cukup dimengerti oleh masyarakat Desa Kota Batu walaupun hanya secara umum saja, namun masyarakat di Desa Kota Batu tidak menggunakan hukum kewarisan Islam, dikarenakan mereka menganggap lebih mudah menggunakan cara pembagian harta sesuai dengan ketentuan adat iii suku Ranau. Kedua dalam tinjauan hukum Islam, pembagian warisan atas dasar musyawarah yang dilakukan dengan kerelaan serta mendatangkan maslahat dibolehkan dan tidak bertentangan dengan hukum Islam. Dengan demikian, menurut hukum Islam praktik pembagian harta waris pada masyarakat adat suku Ranau di Desa Kota Batu boleh dilakukan asalkan mendatangkan maslahat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Kata Kunci : Hukum Islam, Keluarga, Pembagian Harta Waris

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 18 Mar 2024 07:36
Last Modified: 18 Mar 2024 07:36
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/32783

Actions (login required)

View Item View Item