TINJAUAN HUKUM EKONOMI ISLAM TENTANG PERBEDAAN PENERIMAAN MANFAAT ATAS PENGALIHAN LAYANAN ASURANSI SOSIAL PT ASABRI KE BPJS KETENAGAKERJAAN (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVIII/2020)

MIRA, APRIANI (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI ISLAM TENTANG PERBEDAAN PENERIMAAN MANFAAT ATAS PENGALIHAN LAYANAN ASURANSI SOSIAL PT ASABRI KE BPJS KETENAGAKERJAAN (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVIII/2020). Masters thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of TESIS PERPUSTAKAAN.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of TESIS FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Keberadaan Pasal 57 huruf (e) dan Pasal 65 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengatur bahwa PT ASABRI (Persero) tetap melaksanakan kegiatan operasional penyelenggaraan program Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan program pembayaran pensiun termasuk penambahan peserta baru, sampai dengan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan menyelesaikan pengalihan paling lambat tahun 2029. Hal ini dapat merugikan hak konstitusional Anggota Aktif dan Pensiunan TNI dan Polri terkait dengan penerimaan manfaat atas jaminan sosial sebagaimana diberikan, dijamin dan dilindungi oleh Pasal 28D Ayat (1), Pasal 28H Ayat (2) dan Ayat (3) serta Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945. Desain transformasi badan penyelenggara jaminan sosial ke dalam BPJS Ketenagakerjaan mengandung ketidakpastian baik karena tidak konsistennya pilihan desain kelembagaan yang diambil ataupun karena tidak adanya kepastian terkait nasib peserta yang ada di dalamnya, dan potensi terkuranginya nilai manfaat bagi para pesertanya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah, 1) Bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVIII/2020. 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi Islam tentang putusan hakim Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVIII/2020 terkait perbedaan penerimaan manfaat atas pengalihan layanan asuransi sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVIII/2020 dan menganalisis tinjauan hukum ekonomi Islam tentang putusan hakim Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVIII/2020 terkait perbedaan penerimaan manfaat atas pengalihan layanan asuransi sosial. Jenis penelitian ini adalah pustaka (library research) yang bersifat deskriptif normatif dan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Setelah data terkumpul, dilakukan pengolahan data dengan cara pemeriksaan data, sistematisasi data, pengelompokan data, dan penemuan hasil, kemudian dianalisis dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVIII/2020 menyatakan Pasal 57 huruf e dan Pasal 65 Ayat (1) Undang�Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena dapat merugikan hak konstitusional para Pemohon yang diatur dalam Pasal 28D Ayat (1), Pasal 28H Ayat (2) dan Ayat (3), dan Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945. Pengalihan PT ASABRI (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan menjadi tiada dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan tersebut. Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVIII/2020 jika dilihat menurut hukum Islam, maka putusan Mahkamah Konstitusi telah memenuhi rasa keadilan bagi para peserta asuransi dan sesuai dengan prinsip�prinsip dasar asuransi dalam Islam. Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVIII/2020 memenuhi tujuan hukum Islam untuk menjaga harta dengan memberikan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 01 Mar 2024 04:08
Last Modified: 01 Mar 2024 04:24
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/32569

Actions (login required)

View Item View Item