TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL ANTARA PEMILIK MODAL DAN PENGELOLA (Studi Pada Caffe D’jo Seven Jalan Nusantara Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung)

AZRIEL, NATA JAYA (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL ANTARA PEMILIK MODAL DAN PENGELOLA (Studi Pada Caffe D’jo Seven Jalan Nusantara Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI AZRIEL NATA JAYA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Mudharabah merupakan kerjasama antara pemilik modal dengan pengelola modal untuk menjalankan sebuah usaha dengan modal tersebut baik berupa uang, emas atau harta lainnya dengan kesepakatan bersama bahwa apabila mendapat keuntungan dibagi bersama dan apabila terjadi kerugian maka ditanggung bersama. Namun, dalam praktiknya masih banyak yang tidak sesuai dengan perjanjian awal, seperti yang terjadi pada Caffe D’jo Seven, perubahan pada ketentuan akad tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak. Sedangkan ketentuan tersebut tidak pernah dicantuamkan dalam perjanjian awal. Adapun persentase bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola yaitu 60% : 40%, 60% untuk pemilik modal dan 40% untuk pengelola. Namun persentase bagi hasil tersebut tidak berubah, walaupun kewajiban membayar gaji karyawan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik perjanjian sistem bagi hasil Caffe D’jo Seven tersebut, serta bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap praktik kerja sama bagi hasil Caffe D’jo Seven jalan Nusantara Kecamatan Labuhan Ratu ditinjau menurut konsep Mudharabah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik perjanjian kerja sama bagi hasil antara pihak pemilik modal dengan pengelola dan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah mengenai praktik perjanjian kerja sama bagi hasil antara pihak pemilik modal dengan pengelola di Caffe D’jo Seven Jalan Nusantara Kecamtan Labuhan Ratu. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) yang dilakukan pada Caffe D’jo Seven. Sumber data yang penulis gunakan adalah terdiri dari sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara, angket dan dokumentasi dari kedua belah pihak yaitu pemilik modal dan pengelola dan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelaahan buku/jurnal yang berkaitan dan menunjang penelitian ini. Setelah data terkumpul penulis melakukan analisa data dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Bagi hasil di atas merupakan kerja sama dimana keuntungannya dibagi atas keuntungan yang didapatkan dan keuntungan tersebut di bagi bersama yang sesuai dengan konsep Mudharabah Muqayyadah yaitu akad yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang membuat kesepakatan untuk suatu kegiatan perdagangan yang disepakati secara bersama. Namun sering kali para penggelut usaha tidak melaksanakan sistem bagi hasil berdasarkan konsep Mudharabah Muqayyadah seperti penulis paparkan di atas dimana pada konsepnya keuntungan dibagi bersama sesuai kesepakatan, sedangkan kerugian perubahan pada ketentuan akad tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak, yang menyebabkan pihak lain merasa dirugikan dan termasuk perbuatan yang dzalim, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah bahwa bermuamalah harus adil dan atas keridhan kedua belah pihak. Kata Kunci : Caffe, Bagi Hasil, Akad.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Feb 2024 06:44
Last Modified: 21 Feb 2024 06:44
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/32449

Actions (login required)

View Item View Item