ANALISIS SIYASAH DUSTURIYYAH SYAR’IYYAH TERHADAP KETENTUAN PENGUPAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG UNDANG

SUCI, AMALIA (2024) ANALISIS SIYASAH DUSTURIYYAH SYAR’IYYAH TERHADAP KETENTUAN PENGUPAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG UNDANG. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK SUCI AMALIA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sebagai bentuk perbaikan atas Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat karena cacat formil kembali menimbulkan polemik dalam kelompok masyarakat, khususnya pada klaster ketenagakerjaan pasal pengupahan. Beberapa pasal yang memicu terjadinya polemik adalah pasal 88C,88D dan tambahan pasal 88F terkait upah minimum, pasal 92 terkait dengan struktur dan skala upah, pasal 156 terkait uang pesangon yang ketentuannya berubah, yang pasal-pasal tersebut dinilai mengabaikan dan merugikan hak-hak pekerja/buruh. Selain itu dalam pembentukannya juga dinilai kurang sesuai dengan aturan dalam pembentukan peraturan perundang�undangan dalam pasal 96 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, yakni kurang melibatkan pastisipasi masyarakat yang bermakna (meaningfull participation). Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana ketentuan pengupahan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang�Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang�Undang dan bagaimana analisis Siyasah Dusturiyyah Syar’iyyah terhadap ketentuan pengupahan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang data-datanya berupa data primer dan data sekunder yang diambil dari peraturan perundang�undangan, buku, bahan bacaan hukum terkait, jurnal-jurnal, sumber online, artikel hukum serta bahan hukum lainnya yang sesuai dengan judul penelitian ini. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data dengan cara kualitatif dengan metode berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 khususnya pada klaster ketenagakerjaan pasal pengupahan yaitu pasal 88C, 88D, 88F terkait upah minimum, pasal 92 terkait struktur dan skala upah, dan pasal 156 terkait upah uang pesangon mendapat penolakan dari kelompok masyarakat karena mengakibatkan kerugian pada golongan pekerja/buruh. Penetapan dalam bentuk perubahan dan penambahan pasal dalam pasal-pasal pengupahan hanya memberikan keuntungan bagi pengusaha dan mengabaikan kepentingan ataupun hak-hak iii pekerja/buruh. Sehingga menyebabkan adanya ketidakadilan yang menjadi point permasalahan dalam ketentuan pengupahan. Kedua, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 masuk dalam ruang lingkup Siyasah Dusturiyyah Syar’iyyah kekuasaan legislatif (al-Sultah al�Tasyri’iyyah), dalam hal ini khususnya pasal-pasal pengupahan bertentangan atau belum sesuai. Di mana dalam penetapnnya kurang mengedepankan prinsip musyawarah dan prinsip keadilan dalam menjalankan amanah dan tugasnya, dan dalam ajaran Islam (syariat Islam) telah ditegaskan bahwa pemberian atau pembayaran upah harus dilakukan dengan prinsip keadilan, yakni proporsional; dan prinsip kelayakan hingga terciptanya kemaslahatan bagi umat

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 06 Feb 2024 04:25
Last Modified: 06 Feb 2024 04:25
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/32305

Actions (login required)

View Item View Item