PERLINDUNGAN HUKUM DRIVER DALAM JUAL BELI MELALUI SHOPEEFOOD PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Pada Driver Shopeefood Bandar Lampung)

M., Farid al-Amin (2024) PERLINDUNGAN HUKUM DRIVER DALAM JUAL BELI MELALUI SHOPEEFOOD PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Pada Driver Shopeefood Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (6MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK M FARID.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (11MB)

Abstract

ABSTRAK Muamalah adalah suatu hukum Islam yang mengatur antara hubungan manusia dengan manusia lain. Salah satu contohnya adalah jual beli. Shopee merupakan salah satu dari aplikasi e-commerce yang tersedia saat ini untuk berjualan secara online baik barang maupun kuliner. Layanan pesan antar makanan secara online atau disebut shopeefood membuka lapangan pekerja untuk penjual agar bisa memasarkan barangnya lebih luas lagi. Namun terlepas dari dampak positif yang ada, terdapat dampak negatif yang dapat terjadi yang bisa menimbulkan kerugian pada salah satu pihak, terutama pada driver (mitra pengemudi) shopeefood. Permasalahan yang dapat terjadi pada driver shopeefood adalah mendapat layanan diluar akad, pembatalan pesanan dan order fiktif. Meskipun driver yang dirugikan tersebut mendapat kompensasi dari pihak Shopee, tetapi permasalahan tersebut masih kerap dialami oleh driver. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum yang diberikan PT.Shopee Indonesia pada driver dalam jual beli melalui shopeefood Bandar Lampung dan bagaimana perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap perlindungan hukum PT.Shopee Indonesia bagi driver dalam jual beli melalui shopeefood Bandar Lampung. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan PT.Shopee Indonesia pada driver dalam jual beli melalui shopeefood Bandar Lampung dan untuk mengetahui perspektif hukum Islam dan hukum positif terhadap perlindungan hukum PT.Shopee Indonesia bagi driver dalam transaksi jual beli melalui shopeefood. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan cara terjun langsung ke lokasi penelitian untuk mendapatkan data yang ada berdasarkan data yang diperoleh. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah dikumpulkan penulis, tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Pengolahan data dilakukan melalui editing, klasifikasi data, dan sistematisasi data, analisis secara kualitatif dengan menggunakan metode induktif. PT.Shopee Indonesia memberikan perlindungan hukum berupa kompensasi kepada driver shopeefood yang mengalami masalah pembatalan sepihak atau order fiktif berupa biaya ganti rugi atas pesanan yang dipesan oleh konsumen, tetapi driver yang sering mengalami kendala layanan diluar kesepakatan tidak mendapat kompensasi apapun baik dari pihak konsumen yang lalai maupun perusahaan Shopee, karena dirasa tidak terlalu merugikan driver. Dari perspektif hukum Islam, Pemenuhan ujrah atau upah tidak sepenuhnya terpenuhi oleh PT.Shopee Indonesia sehingga perlindungan yang diberikan pun belum sepenuhnya sesuai dengan hukum Islam dan menurut perspektif hukum positif terdapat kesamaan yakni upah biaya ganti rugi yang diberikan oleh pihak Shopee tidak sesuai dengan jasa yang diberikan oleh driver, sebagaimana diatur pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999 pada pasal 6 ayat (1).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 30 Jan 2024 07:20
Last Modified: 30 Jan 2024 07:20
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/32218

Actions (login required)

View Item View Item