STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BANDAR LAMPUNG DALAM PENCEGAHAN POLITIK UANG PERSPEKTIF FIQH SIYASAH TANFIDZIYYAH

Faizal, Amir (2024) STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BANDAR LAMPUNG DALAM PENCEGAHAN POLITIK UANG PERSPEKTIF FIQH SIYASAH TANFIDZIYYAH. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK FAIZAL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Pemilu di Indonesia menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan keadilan dalam sistem politik. Salah satunya adalah politik uang (money politik). Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung selaku yang bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan perlu memiliki strategi dalam pencegahan praktik politik uang yang merusak demokrasi tersebut. Larangan politik uang tertuang dalam beberapa pasal di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, antara lain Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523. Dalam pasal-pasal tersebut, larangan politik uang dilakukan tim kampanye, peserta pemilu serta penyelenggara selama masa kampanye. Rumusaan masalah dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana Strategi Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung Dalam Pencegahan Politik Uang? (2) Bagaimana perspektif siyasah tanfidziyyah terhadap Strategi Bawaslu Kota Bandar Lampung Dalam Pencegahan Politik Uang? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (fileld reaserch) data primernya diperoleh dari Bawaslu Kota Bandar Lampung. Sedangkan data skundernya diperoleh dari sumber pustaka, yakni dari buku, peraturan perundang-undangan tentang pengawasan pemilihan umum serta artikel ilmiah. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, Pendekatan kualitatif deksriptif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam pencegahan politik uang dilakukan dengan sejumlah cara. Pertama, pendidikan politik tentang bahaya politik uang. Kedua, membangun komitmen peserta pemilu agar tidak menggunakan politik uang demi terpilih. Ketiga, mendirikan kampung pengawasan partisipatif cegah politik uang. Keempat, meibatkan komunitas dan perguruan tinggi. Politik uang adalah ancaman serius bagi integritas demokrasi dan pemilihan umum. Oleh karena itu, strategi pencegahan yang efektif untuk mengatasi masalah ini berkontribusi dalam mewujudkan kualitas demokrasi Pemilu 2024. Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah terhadap strategi Bawaslu Kota Bandar Lampung Dalam pencegahan politik uang di Pemilu 2024 sudah sesuai dengan tujuan dari pengawasan pemilu itu sendiri yakni untuk menegakkan kemaslahatan sesuai tujuan maqosid as-syariah. Pencegahan politik uang dapat mencegah terjadinya kecurangan dan ketidak adilan di dalam pemilu tahun 2024. Konsep nahi munkar iii (mencegah yang buruk) dapat diartikan sebagai upaya mencegah kecurangan dan ketidakadilan dalam pemilihan umum. Pencegahan politik uang dapat menjadi cara mencegah praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan keadilan pemilu. Terlebih, politik uang bisa merusak keadilan pemilu dan menyuburkan praktik korupsi. Keyword : Bawaslu, Pencegahan, Politik Uang

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 24 Jan 2024 04:21
Last Modified: 24 Jan 2024 04:21
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/32157

Actions (login required)

View Item View Item