TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.97/PUU-XI/2013 TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PEMILUKADA

DESTI, MAYRISKA IFANI (2024) TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.97/PUU-XI/2013 TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PEMILUKADA. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB I DAN II.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK DESTI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 1 ayat(2) yang berbunyi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Dengan hal tersebut maka menjadi dasar adanya sebuah kontes demokrasi yang memilih seorang pemimpin baik dipusat maupun daerah. Pada pasal 18 ayat(4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebut bahwa gubernur, bupati dan walikota masing-masing sebagai kepala daerah provinsi,kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Namun dalam tatarannya pilkada sendiri sudah melalui jalan panjang yang berliku untuk sampai pada sistem yang sekarang. Berawal dari dipilih oleh DPRD kemudian menjadi pemilihan langsung dan sekarang menjadi pemilihan langsung serentak diseluruh Indonesia. Dalam penyelesaian sengketa pun mengalami pasang surut dari diselesaikan oleh MA kemudian oleh MK, namun hal tersebut banyak meninbulkan pro dan kontra karena kewenangan MK dalam hal ini tidak ada dalam konstitusi Negara kita. Hingga kemudian memunculkan sebuah putusan yang mana memberikan waktu untuk membentuk suatu peradilan khusus yang menangani masalah sengketa pilkada. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitaan ini adalah bagaimana proses penyelesaian sengketa pilkada setelah adanya putusan MK No 97/PUU-XI/2013? Serta bagaimana pandangan fiqh siyasah terhadap masalah penyelesaian sengketa pilkada berdasarkan putusan MK No 97/PUU-XI/2013?. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian pustaka (library reaserch). Sifat penelitian ini termasuk penelitian bersifat deskritif analisis yakni menggambarkan atau menjelaskan secara tepat mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara mengenai sengketa pilkada serta menggambarkan bagaimana tinjauab fiqh siyasah mengenai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Dengan adanya putusan MK No. 97/PUU-XI/2013 Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 236C UU No. 12 Tahun 2008 bertentangan dengan UUD 1945 sehingga Mk tidak berwenang lagi untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada. Alasan utama dari putusan tersebut bahwa Pilkada bukan merupakan rezim Pemilu, karenanya menyamakan Pilkada dengan Pemilu bertentangan dengan prinsiplex superior derogate legi inferiori.Namun Mahkamah iii Konstitusi masih berwenang untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada dan merupakan kewenangan konstitusional yang bersifat sementara sampai dibentuk badan peradilan khusus yang mempunyai wewenang untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada. Sedangkan Pendapat para ahli fiqih yang dimaksud Qada adalah memutuskan perselisihan dan menghindarkan perbedaan serta konflik-konflik. Menurut amar penulis putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU�I/2013 tentang Sengketa Penyelesaian Pemilukada sudah sesuai dengan prinsip fiqh siyasah yaitu mewujudkan kemaslahatan, menghindari ketidak pastian hukum dan keragu-raguan.Karena dengan dibentuknya badan peradilan khusus maka barangkali menjadi solusi terbaik untuk mengurangi tugas Mahkamah Konstitusi, yang idealitasnya terfokus pada penanganan problem konstitusional.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Jan 2024 07:17
Last Modified: 23 Jan 2024 07:17
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/32141

Actions (login required)

View Item View Item