TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BESARAN UPAH NGEBICA DAMAR (Studi di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat)

KHOIRAN, NISA (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BESARAN UPAH NGEBICA DAMAR (Studi di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK KHOIRAN NISA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Sebagai makhluk sosial, dalam memenuhi kebutuhan pada dasarnya manusia akan membutuhkan orang lain untuk tolong menolong. Salah satu bentuk dari tolong-menolong di dalam kehidupan bermasyarakat tentunya tidak akan lepas dengan berbagai macam transaksi (akad), untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yaitu dengan cara bermuamalah yang harus sesuai dengan ketentuantentuan hukum syara’. Suatu kegiatan muamalah akadnya sah apabila memenuhi rukun dan syarat dalam berakad, dalam pihak penyewa butuh terhadap pemilikan manfaat atas jasa sedangkan pihak yang menyewakan membutuhkan harga atau pembayaran atas pemberian manfaat suatu jasa, bukan barangnya tetapi manfaatnya. Permasalahan dalam skripsi ini, pertama, bagaimana besaran upah ngebica damar di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat ? dan kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap besaran upah ngebica damar di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat ? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besaran upah ngebica damar di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat dan untuk tinjauan hukum Islam terhadap besaran upah ngebica damar di Pekon Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Jenis penelitian ini adalah field research, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari lokasi atau lapangan dengan megunjungi langsung ketempat yang dijadikan objek penelitian dengan sumber data sampel yang diteliti peneliti ini terdiri dari petani damar, pengepul damar dan pekerja ngebica damar yang berada di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Teknik pendekatan pengumpulan data terdiri dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, maka peneliti melakukan analisa dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Besaran upah ngebica damar di pekon penengahan kecamatan karya penggawa kabupaten pesisir barat adalah banyaknya uang yang dibayarkan sebagai pembalasan jasa atau sebagai pembayaran tenaga yang sudah dikeluarkan oleh pekerja ngebica damar yang tidak dilakukan tanpa adanya kejelasan akad antara kedua belah pihak, dilakukan atas dasar kebiasaan masyarakat setempat dan Tinjauan Hukum Islam terhadap Besaran Upah Ngebica Damar di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat adalah tradisi praktik upah mengupah yang tidak bisa dijadikan sumber hukum karena bertentangan dengan hukum ujrah dan petani damar melakukan keputusan pengupahan sepihak tanpa sepengetahuan pekerja ngebica damar sehingga mereka merasa dirugikan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 15 Jan 2024 04:35
Last Modified: 15 Jan 2024 04:35
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/32003

Actions (login required)

View Item View Item