ANALISIS TUJUAN PERUBAHAN BATAS USIA PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQĀṢID SYARĪ„AH

Tamara, Atikasari (2024) ANALISIS TUJUAN PERUBAHAN BATAS USIA PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQĀṢID SYARĪ„AH. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER, BAB 1, BAB 5, DAPUS.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of FULL SKRIPSI Tamara Atikasari.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan adalah bersatunya dua insan dengan jenis kelamin berbeda yaitu laki-laki dan perempuan yang menjalin suatu ikatan dengan perjanjian atau akad. Suatu pernikahan mempunyai tujuan yaitu membangun keluarga yang sakinah mawadah warahmah serta mendapatkan keturunan. Batas usia nikah dalam UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang terdapat dalam pasal 7 ayat 1 menyatakan “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun.” Salah satu permasalahan dalam perkawinan adalah praktik perkawinan anak. Praktik perkawinan anak telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat, dan pemerintah. Di samping permasalahan sosialyang mengakibatkan praktik perkawinan anak, masalah regulasiatau pengaturan usia perkawinan sebagaimana tercantum dalamPasal 7 ayat (1) UU Perkawinan dinilai tidak memadai dan diskriminasi terhadap anak perempuan sehingga diajukan judicial riview ke Mahkamah Konstitusi dan memunculkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan Undang�Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Berdasarkan tujuan pernikahan untuk mencapai kelurga yang harmonis sejalan dengan perspetif maqāṣid syarī„ah. Maqāṣid syarī„ah adalah tujuan�tujuan syariat dan rahasia yang dimaksudkan oleh Allah. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis tujuan dari perubahan batas usia perkawinan perspektif maqāṣid syarī„ah . Rumusan masalah dari skripsi ini adalah bagaimana tujuan perubahan batas usia perkawinan? dan bagaimana tujuan perubahan batas usia perkawinan perspektif maqāṣid syarī„ah?. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian pustaka (library research) sehingga untuk memperoleh data peneliti meakukan analisis surat UU No. 16 tahun 2019 tentang Perkawinan, lieteratur-literatur yang berkaitan dengan batas usia nikah serta penjelasan batas usia nikah dalam Al-Qur‟an dan hadits deangan maqāṣid syarī„ah . Hasil dari penelitian ini adalah perubahan batas usia perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 merupakan upaya dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang jauh dari diskriminatif serta upaya mencegah pernikahan dini, perubahan ini juga sejalan dengan konsep maqāṣid syarī„ah bahwa calon suami dan istri harus telah masak jiwa raganya agar tujuan perkawinan dapat diwujudkan secara baik tanpa berakhir pada perceraian. Kata kunci: Batas usia perkawinan, Maqāṣid Syarī‘ah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 12 Jan 2024 03:55
Last Modified: 12 Jan 2024 03:55
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/31984

Actions (login required)

View Item View Item