CORAK BERHUKUM PROGRESIF (Studi Pola Kepemimpinan Umar bin Khattab Relevansinya Dengan Hukum Indonesia)

Wiyanto, Slamet (2018) CORAK BERHUKUM PROGRESIF (Studi Pola Kepemimpinan Umar bin Khattab Relevansinya Dengan Hukum Indonesia). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of skripsi_pdf.pdf] PDF
Download (1MB)

Abstract

Berdasarkan dari sejarah perkembangan hukum Islam, ternyata di zaman Khalifah Umar bin Khattab (634 s/d 644 M), beliau banyak mengeluarkan ijtihad yang kontroversial yang secara kasat mata bertentangan dengan Al-Qur'an ataupun Hadits. Pemikiran-pemikiran ataupun hasil ijtihad Umar bin Khattab juga selaras dengan hukum progresif. dikaji secara mendalam progresif berarti kemajuan, yakni hukum hendaknya mampu mengikuti perkembangan zaman, mampu menjawab perubahan zaman dengan segala dasar di dalamnya, serta mampumelayani masyarakat dengan menyandarkan pada aspek moralitas dari sumber daya manusia penegak hukum itu sendiri. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana corak berhukum progresif pada pola kepemimpinan umar bin khatab? Bagaimana pola kepemimpinan umara bin kahttab yang bercorak hukum progresif relevansinya dengan hukum Indonesia? Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui corak berhukum progresif pada pola kepemimpinan Umar bin Khattab dan pola kepemimpianan Umar bin Khattab yang bercorak hukum progresif relevansinya dengan hukum Indonesia. Kegunaan penelitian ini antara lain: bagi pemerintah penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai corak berhukum Progresif pada pola kepemimpinan Umar bin Khattab dan pola kepemimpinan Umar bin Khattab yang bercorak hukum progresif relevansinya hukum Indonesia. Penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini mengunakan pendekatan yuridis bertujuan mendekati masalah, sedangkan pendekatan-pendekatan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, data sekunder terdiri dari buku-buku ilmiah dan literatur, kemudian penulis melakukan pembahasan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan corak berhukum Progresif pada pola kepemimpinan Umar bin Khattab selaras dengan Hukum Progresif dan sangat relevan diterapkan pada penegakan hukum Indonesia. Selain penegakan Hukum di Indonesia yang masih kacau dan cendrung tanjam kebawah dan tumpul keatas, langkah ini sangat efektif karena Hukum Progresif lahir atas latar belakang keterpurukan Hukum di Indonesia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: Users 516 not found.
Date Deposited: 13 Feb 2018 07:13
Last Modified: 13 Feb 2018 07:13
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3186

Actions (login required)

View Item View Item