ANALISIS FIQH SIYASAH TERHADAP PEMBERIAN VAKSIN HALAL BAGI WARGA MUSLIM MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 31 P/HUM/2022

NAUFAL, DAFFA RCHARDO (2023) ANALISIS FIQH SIYASAH TERHADAP PEMBERIAN VAKSIN HALAL BAGI WARGA MUSLIM MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 31 P/HUM/2022. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI NAUFAL DAFFA RCHARDO.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Mahkamah Agung telah menerbitkan putusan Nomor 31P/HUM/2022 atas uji materi terhadap Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Pandemi Covid-19. Dalam putusan mahkamah agung, Pasal 2 Perpres 99/2020 dinilai bertentangan dengan Pasal 4 UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pemerintah tak boleh serta-merta dapat memaksakan kehendaknya kepada warga negara untuk divaksinasi dengan alasan apapun dan tanpa syarat. Berdasarkan hal tersebut maka penelitian ini dilakukan untuk menjawab rumusan masalah sebagai berikut; Bagaimana putusan mahkamah agung No. 31 P/HUM/2022 tentang pemberian vaksin halal bagi masyarakat Muslim.Bagaimana analisis Fiqh Siyasah terhadap Putusan MA No. 31 P/HUM/2022 tentang pemberian vaksin halal Bagi Warga Muslim. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode penelitian normatif dan teknik pengumpulan data menggunakan metode library research (studi kepustakaan), dengan teknis olah data menggunakan metode deskriptif analisis, dengan sumber bahan hukum yaitu terdiri dari perundangan-undangan, catatan catatan resmi atau risalah dalam pembuatan perundang-undangan dan putusan-putusan hakim, serta dari buku-buku teks, jurnal-jurnal hukum, dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum dalam putusan MA nomor 31 P/HUM/2022 tentang pemberian vaksin halal bagi warga Muslim. Putusan Mahkamah Agung No. 31 P/HUM/2022 tentang pemberian vaksin halal bagi warga Muslim dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu ketentuan Pasal 4 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dimana dalam hal ini Pemerintah wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia. Menurut analisis fiqh siyasah, Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 P/HUM/2022 masuk ke dalam ruang lingkup siyasah Qodhoiyyah, yang mana dalam kajian ini MA telah memberikan putusan yang sangat jelas dan tegas dengan mempertimbangkan kemashalahatan umat Islam, yang mana dalam putusan ini MA Menerangkan bahwa pemerintah tidak bisa semerta merta memaksakan kehendaknya kepada warga negara Indonesia untuk divaksin dengan alasan apapun dan tanpa syarat, kecuali adanya perlindungan dan jaminan atas kehalalan jenis vaksin yang ditetapkan, khususnya terhadap umat Islam. Kata Kunci : Fiqh Siyasah, Putusan Mahkamah Agung,Vaksin Halal.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 22 Dec 2023 07:51
Last Modified: 22 Dec 2023 07:51
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/31775

Actions (login required)

View Item View Item