ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP LABEL HALAL MAKANAN TOPPOKI YANG MENGANDUNG ALKOHOL (Studi Pada LPH LPPOM-MUI Provinsi Lampung)

SITI, AMYLIA FIKRI (2023) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP LABEL HALAL MAKANAN TOPPOKI YANG MENGANDUNG ALKOHOL (Studi Pada LPH LPPOM-MUI Provinsi Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI SITI AMYLIA FIKRI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Halal dan haram dalam hukum Islam adalah bagian dari hukum Syara’ yang saling bersebrangan. Halal merupakan hal-hal yang diperbolehkan sedangkan Haram merupakan Hal-hal yang dilarang. Makanan merupakan kebutuhan dasar utama untuk manusia, makanan atau pangan harus senantiasa tersedia secara cukup, aman, bermutu, bergizi, dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Untuk mengetahui makanan yang dikonsumsi halal dapat dilihat dari label halal yang tercantum pada produk kemasan. Salah satu produk makanannya adalah Toppoki, Toppoki yaitu makanan Korea yang berbahan dasar dari tteok atau tepung beras yang dimasak dengan bumbu gochujang. Tteok yang digunakan berbentuk seperti batang atau silinder atau stick rice cake yang dipotong-potong. Toppoki di kenal sebagai jajanan kaki lima yang ketika masuk ke pasar Indonesia dijual di supermarket dan minimarket modern dengan kemasan Plastik alumunium. Hal ini tentu mengherankan sebab didalam Toppoki tersebut mengandung Alkohol pada kue beras yang terdapat dalam kemasannya. Bagaimana LPH LPPOM-MUI dapat meloloskan makanan tersebut untuk kemudian diedarkan luas ke pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Label Halal Makanan Toppoki Yang Mengandung Alkohol (Studi Pada LPH LPPOM-MUI Provinsi Lampung) 2) Analisis Hukum Islam Terhadap Label Halal Makanan Toppoki Yang Mengandung Alkohol Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini di ambil dari dua sumber, yaitu data primer dan data sekunder. Adapun data primer diperoleh dari hasil observasi, wawancara dengan pihak dari LPH LPPOM MUI Provinsi Lampung dan Pihak Komisi Fatwa MUI Lampung, Adapun data sekunder diperoleh dari Al-Qur’an, Hadits, buku-buku yang relevan dengan penelitian, jurnal hukum, dokumen, dan karya ilmiah lainnya. Metode analisis data yang di gunakan dalam skripsi ini adalah metode kualitatif dengan metode berfikir deduktif. iii Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan bahwasannya Label Halal Pada Makanan Toppoki yang Mengandung Alkohol di LPH LPPOM-MUI Provinsi Lampung telah sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan dan sudah dibuktikan halal, pencantuman alkohol/etanol dengan kadarnya dalam daftar bahan komposisi toppoki sudah sesuai dengan peraturan BPOM dan sudah mendapatkan surat sertifikasi halal dari pihak LPH LPPOM-MUI, dan untuk analisis hukum Islam penggunaan alkohol di dalam produk makanan Toppoki tidak bertentangan dengan hukum Islam karena telah dibuktikan penggunaan alkohol di dalam produk makanan Toppoki adalah hasil dari industri non khamr hukumnya tidak najis dan hukumnya mubah apabila secara medis tidak membahayakan. Kata Kunci: Label Halal, Makanan Toppoki, Alkohol, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 15 Dec 2023 07:36
Last Modified: 15 Dec 2023 07:36
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/31605

Actions (login required)

View Item View Item