PERWALIAN ANAK LAHIR DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

RINALDY, FEBRIAN JAYA (2023) PERWALIAN ANAK LAHIR DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK RINALDY.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Perwalian dalam perkawinan merupakan sesuatu yang sangat penting. Karena keberadaan seorang wali sangat menentukan sah tidaknya perkawinan. Wali dalam perkawinan ini dibagi menjadi dua yaitu wali nasab dan wali hakim. Perwalian atau wali dalam perkawinan ini tidak dapat dipisahkan dengan masalah nasab atau keturunan, karena dengan perkawinan yang sah bertujuan untuk menjaga nasab dengan baik, teratur dan tidak akan terputus. Masalah nasab ini berarti juga membicarakan mengenai anak sah dan anak tidak sah. Ketentuan mengenai anak sah telah diatur oleh Undang�Undang Perkawinan maupun KHI. Namun dari kedua hukum positif tersebut terdapat beberapa hal yang berbeda dengan ketentuan Hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana perwalian anak lahir di luar nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif dan Apakah persamaan dan perbedaan dari perwalian anak lahir di luar nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui perwalian anak lahir di luar nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif dan mengetahui persamaan dan perbedaan dari perwalian anak lahir di luar nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research). Studi pustaka merupakan metode pengumpulan data yang diarahkan kepada pencarian data dan informasi melalui dokumen-dokumen baik dokumen tertulis, foto, gambar maupun dokumen elektronik yang dapat mendukung dalam proses penelitian. Hasil penelitian ini adalah dalam hukum Islam wali nikah sangatlah penting, dasar hukum wali menurut hukum Islam adalah wajib hukumnya. Apabila anak yang lahir di luar nikah seorang perempuan yang sudah dewasa lalu akan melaksanakan akad nikah maka wanita tersebut tidak dapat dinikahkan oleh ayah biologisnya, ayah secara biologis tidak dapat menjadi wali bagi anak yang lahir di luar nikah yang akan menikah. Kemudian perwalian anak lahir di luar nikah berdasarkan ketentuan Pasal 280 KUH Perdata, seorang anak luar nikah akan memiliki hubungan keperdataan dengan orang tuanya apabila telah diakui secara sah, dengan demikian, apabila seorang anak luar kawin tidak diakui oleh orang tuanya, maka ia tidak akan memiliki hubungan keperdataan baik dengan bapak maupun ibu biologisnya. Persamaan dari perwalian anak lahir di luar nikah yaitu dari segi hukum Islam dan hukum positif, kemudian dalam iii melaksanakan penentuan wali nikah. Sedangkan perbedaan dari perwalian anak lahir di luar nikah yaitu dalam hukum Islam anak yang lahir di luar nikah tidak memiliki hubungan nasab dengan ayahnya, melainkan hubungan nasab dengan ibunya, ayahnya tidak ada kewajiban untuk memberi nafkah kepada anak tersebut namun secara biologis adalah anaknya. dan dalam hukum positif anak luar nikah tidak memiliki hubungan keperdataan baik dengan ibu yang melahirkannya maupun dengan laki-laki yang menghamili ibunya, apabila keduanya belum atau tidak dapat mengakuinya. Kata Kunci : Perwalian, Anak Luar Nikah, Hukum Islam, Hukum Positif

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Dec 2023 07:46
Last Modified: 13 Dec 2023 07:46
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/31538

Actions (login required)

View Item View Item