IMPLEMENTASI HAK KHIYAR DALAM JUAL BELI BERBASIS APLIKASI SHOPEE DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Pada Shopee Express HUB Tanjung Senang)

ZAINUR, IKHWANSYAH (2023) IMPLEMENTASI HAK KHIYAR DALAM JUAL BELI BERBASIS APLIKASI SHOPEE DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Pada Shopee Express HUB Tanjung Senang). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Kegiatan situs jual beli online saat ini semakin marak, karena ditambah dengan adanya situs yang digunakan untuk melakukan transaksi jual beli online ini semakin baik dan beragam. Hal ini tidak lepas dari perkembangan marketplace di Indonesia yang sangat pesat. Namun situs marketplace yang paling sering dikunjungi saat ini ialah situs marketplace shopee. Kelebihan pada aplikasi Shopee adalah mempunyai fitur live chat yang memungkinkan penjual dan pembeli berinteraksi mengenai produk yang dijual. Selain memiliki kelebihan, Shopee juga memiliki kelemahan seperti respon penjual yang terkadang cukup lama hal ini mengakibatkan terkadang para pembeli resah dengan hal tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana implementasi jual beli dan hak khiyar pada aplikasi Shopee? dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah pada jual beli dan hak khiyar di aplikasi Shopee? adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi jual beli dan hak khiyar pada aplikasi Shopee dan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah pada jual beli dan hak khiyar di aplikasi Shopee. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field reseach), sifat penelitian ini yaitu deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan data yaitu, editing, coding, dan sistematizing. Kemudian analisis data yang digunakan yaitu penulis menggunakan kerangka berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik sebuah kesimpulan, pertama, implementasi jual beli pada aplikasi Shopee dimulai dengan pendaftaran sebagai penjual dan memasang produk dengan gambar dan spesifikasi. Penjual juga menetapkan harga dan stok barang. Selanjutnya, pengaturan metode pembayaran dan pengiriman dilakukan. Pembeli dapat dengan mudah mencari dan membeli produk yang diinginkan, melakukan pembayaran yang aman, dan menunggu pengiriman barang. Hak khiyar pada aplikasi Shopee merupakan kebijakan pengembalian barang atau return yang memungkinkan pembeli untuk mengembalikan atau menukar barang yang rusak, cacat, salah kirim, atau tidak sesuai dengan deskripsi. Pembeli dapat iii mengajukan permohonan return dan mendapatkan pengembalian uang atau penggantian barang yang sesuai dengan pesanan yang telah dilakukan. Kedua, Jual beli melalui aplikasi Shopee dikatakan sudah sesuai dengan hukum ekonomi syariah, namun dengan syarat sifat�sifat barang dijelaskan dan tidak berubah hingga diterima oleh pembeli. Penjual harus mencantumkan gambar dan spesifikasi barang yang dijual agar para pembeli dapat memahami dan memilih dengan lebih baik. Pembeli di aplikasi Shopee memiliki hak khiyar ru'yah, yang berarti hak untuk memilih meneruskan atau membatalkan akad jual beli terhadap barang yang belum dilihat saat akad. Jika barang yang diterima tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi yang dicantumkan oleh penjual, pembeli berhak menukarkan atau mengembalikan barang tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Dec 2023 04:18
Last Modified: 13 Dec 2023 04:18
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/31517

Actions (login required)

View Item View Item