TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG AKAD JUAL BELI KAIN SISA JAHITAN (Studi di Delia Busana Bandar Lampung)

Lestari, Puji Ayu (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG AKAD JUAL BELI KAIN SISA JAHITAN (Studi di Delia Busana Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI_PDF_PUJI.pdf] PDF
Download (1MB)

Abstract

Jual beli dalam Islam dapat dinyatakan sah apabila terpenuhnya rukun dan syarat. Di antaranya adalah wujud dari objek transaksi dapat diketahui dengan jelas, dapat diserahkan dan dapat dihargakan. Di mana akad jual beli dimaksud mesti dilakukan berdasarkan keinginannya sendiri tanpa adanya unsur pemaksaan dari siapapun. Pada era globalisasi, sedikit sekali manusia yang mau membuat pakaian sendiri. Mereka cenderung lebih memilih untuk membeli pakaian yang sudah jadi, namun tidak sedikit manusia yang membuat pakaian sendiri kepada penjahit. Mereka beralasan karena kenyamanan atau fashion. Dari alasan tersebut, bahwa manusia membutuhkan penjahit yang dapat memenuhi kehendaknya. Pada saat penjahit menjahitkan bahan yang telah diberikan oleh pemesan, ada hal lain yang dianggap remeh oleh penjahit atau pemesan yaitu mengenai kelebihan atau kekurangan kain. Hampir semua penjahit jika kekurangan kain mereka meminta tambahan kepada pemesan, namun penjahit tidak mengembalikan kain sisa jahitan dan memanfaatkan kain sisa tersebut untuk diperjualbelikan. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana praktik jual beli kain sisa jahitan di Delia Busana Bandar Lampung dan tinjauan hukum Islam tentang jual beli kain sisa jahitan di Delia Busana Bandar lampung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli kain sisa jahitan di Delia Busana Bandar Lampung dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang jual beli kain sisa jahitan di Delia Busana Bandar Lampung. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Delia Busana Bandar Lampung. Untuk mendapatkan data yang valid digunakan data primer dan sekunder, metode pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul maka dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan metode berfikir menggunakan induktif.Berdasarkan hasil penelitian, Praktik jual beli kain sisa jahitan yang dilakukan oleh penjahit adalah dengan mengumpulkan kain sisa jahitan milik pemesan kedalam karung. Yang dikumpulkan selama 1-2 bulan, sesuai dengan banyaknya pemesan perharinya. Setelah terkumpul kedalam karung, kemudian barulah penjahit akan mulai melakukan transaksi penjualan kain sisa jahitan kepada orang yang sudah berlangganan membeli kain sisa jahitan. Pandangan hukum Islam tentang jual beli kain sisa jahitan adalah mubah, karena telah menjadi kebiasaan („urf) yang berlaku di masyarakat yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 07 Feb 2018 03:54
Last Modified: 07 Feb 2018 03:54
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3151

Actions (login required)

View Item View Item