PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM (Studi Pada Ruko Sayuran di Pasar Jatimulyo Lampung Selatan)

TIFANI, ZEAN ADELLA (2023) PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM (Studi Pada Ruko Sayuran di Pasar Jatimulyo Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK TIFANI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Perjanjian sewa menyewa merupakan perjanjian timbal balik, bila salah satu pihak tidak melaksanakan prestasinya sesuai dengan perjanjian, maka pihak tersebut bisa dikatakan wanprestasi. Salah satu perjanjian sewa menyewa yang berakhir dengan wanprestasi adalah perjanjian sewa menyewa ruko sayuran di pasar Jatimulyo Lampung Selatan. Sewa menyewa termasuk bagian yang sangat penting untuk diperhatikan hukummya secara khusus oleh syaria’at Islam dari sisi karakter akadnya, oleh karena itu akan membicarakan karakteristik dan hukum dalam pembahasan mengenai sewa barang sebagai harta milik tidak sempurna. Dengan Rumusan Masalah sebagai berikut: Bagaimana praktik perjanjian sewa menyewa over kontrak ruko kepada pihak ketiga di Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan?. Bagaimana penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian menyewa ruko perspektif Hukum Ekonomi Islam ?. Tujuan Masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana praktik perjanjian sewa menyewa over kontrak ruko kepada pihak ketiga di Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Bagaimana penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian menyewa ruko perspektif Hukum Ekonomi Islam. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang objeknya mengenai gejala-gejala atau peristiwa�peristiwa yang terjadi pada kelompok masyarakat. Sehingga penelitian ini juga bisa disebut penelitian kasus atau Studi kasus (case Studi) dengan pendekatan deskriptif kualitatif dari. Dapat di simpulkan bahwa pemilik ruko menyewakan rukonya kepada seseorang dengan perjanjian ruko tersebut di sewa 1 tahun seharga Rp 24.000.000.(dua puluh empat juta rupiah), dan si penyewa memberi uang muka Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) kemudian si penyewa berjanji untuk melunasi kurangnya di awal bulan berikutnya, tetapi dengan berjalanya waktu si pemilik ruko ini tiba tiba menjual rukonya kepada seseorang dan baru mengabari kepada si penyewa bahwa rukonya sudah di jual dengan alesan sedang membutuhkan uang. Permasalahannya disini biaya sewa ruko dinaikan oleh sipembeli ruko. Selanjutnya pihak penyewa merasa dirugikan karena status ruko. yang ia sewa sudah dijual kepada orang lain. Sehingga adanya jual beli tersebut menjadikan sistem sewa menyewa yang tidak baik. Adapun penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh pihak yang menyewakan dengan melalui jalur perdamaian dan kekeluargaan oleh pihak pihak yang bersangkutan. Menurut hukum Islam penyelesaian wanprestasi yang dilaksanakan oleh pihak yang iii menyewakan pada penyewa telah sesuai dengan konsep hukum Islam. Di mana pihak yang menyewakan ruko mengutamakan musyawarah dan perdamaian dalam menyelesaikan tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pemilik ruko sendiri. Kata Kunci : Wanprestasi, Sewa-Menyewa, Hukum Ekonomi Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 08 Dec 2023 02:34
Last Modified: 08 Dec 2023 02:34
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/31422

Actions (login required)

View Item View Item