PEMBEBANAN RISIKO DALAM JUAL BELI TELUR AYAM DENGAN SISTEM BORONGAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Agen Telur Nugroho Kecamatan Sukarame Bandar Lampung)

RIKA, FADHILLAH (2023) PEMBEBANAN RISIKO DALAM JUAL BELI TELUR AYAM DENGAN SISTEM BORONGAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Agen Telur Nugroho Kecamatan Sukarame Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Jual beli merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh setiap manusia di setiap waktu sebagai salah satu hajat dalam rangka mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi, dalam jual beli tidak terlepas dari adanya risiko. Salah satu faktor penyebab adanya risiko adalah keterbatasan manusia yang meliputi ketidaktahuan dan ketidakmampuan. Hal ini menunjukan bahwa setiap yang diperbuat manusia memiliki konsekuensi, seperti hal nya jual beli dengan sistem borongan. Jual beli telur ayam dengan sistem borongan merupakan salah satu aktivitas jual beli yang terjadi di Agen Telur Nugroho Kecamatan Sukarame Bandar Lampung. Pada praktiknya, dalam pemesanan telur biasanya pembeli datang langsung ke tempat agen atau memesan via telepon tanpa melakukan pengecekan terhadap telur yang akan dibelinya, selain itu pelaksanaan akad antara agen dan pembeli hanya menggunakan akad lisan saja, kedua hal tersebut dilakukan atas dasar rasa saling percaya antara kedua belah pihak. Sehingga ketika telur tersebut sampai di lapak pembeli, tidak sedikit terdapat telur yang retak, pecah, bahkan busuk. Maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pembebanan risiko dalam praktik jual beli telur ayam dengan sistem borongan di Agen Telur Nugroho Kecamatan Sukarame Bandar Lampung? Dan bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap pembebanan risiko dalam praktik jual beli telur ayam dengan sistem borongan di Agen Telur Nugroho?. Dengan tujuan untuk mengetahui siapakah yang membebani risiko dalam praktik jual beli telur ayam dengan sistem borongan di Agen Telur Nugroho Kecamatan Sukarame Bandar Lampung dan bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariahnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara agen dan penjual untuk memperoleh data yang valid, dan dokumentasi untuk memperoleh gambaran lokasi penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat penulis simpulkan bahwa pembebanan risiko dalam jual beli telur ayam dengan sistem borongan di Agen Telur Nugroho Kecamatan Sukarame Bandar Lampung dalam akadnya sudah sah karena tidak ada unsur penyimpangan, keterpaksaan, dan penipuan serta dalam transaksi terhindar dari unsur kezaliman. Jual beli yang dilakukan pihak agen dan pembeli didasari atas suka sama suka dan keridhaan antara keduanya serta agen sudah membebani risiko atas kelalaian yang diperbuatnya dan bersedia bertanggung jawab kepada para pembeli dengan mengganti telur yang cacat dengan telur yang kualitasnya lebih baik. Yang mana antara pihak agen dan pembeli telur sudah saling sepakat untuk melaksanakan khiyar dan sama-sama rela terhadap pemberian ganti rugi sehingga tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Kata Kunci : Pembebanan Risiko, Jual Beli, Sistem Borongan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 Nov 2023 04:11
Last Modified: 27 Nov 2023 04:11
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/31227

Actions (login required)

View Item View Item