ANALISIS MAQĀṢID SYARIAH TERHADAP PANDANGAN ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BĀZ DAN YUSUF QARḌĀWI TENTANG HUKUM ‘AZL

M. WAHYU, SYAPUTRA (2023) ANALISIS MAQĀṢID SYARIAH TERHADAP PANDANGAN ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BĀZ DAN YUSUF QARḌĀWI TENTANG HUKUM ‘AZL. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER, BAB 1, BAB 2 , DAPUS.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of FULL SKRIPSI M. WAHYU SYAPUTRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Maqāṣid Syariah Terhadap Pandangan Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz dan Yusuf Qardawi Tentang Hukum „Azl” menjawab dua rumusan masalah, yaitu tentang hukum „azl menurut pendapat Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz dan Yusuf Qardawi, kemudian analisis maqāṣid syariah Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz dan Yusuf Qardawi tentang hukum „azl. Guna menjawab dua rumusan masalah tersebut, maka metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Dalam penelitian ini terdapat dua data yaitu primer dan sekunder. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah studi kepustakaan yang berupa data-data dari berbagai sumber literarur. Teknik analisis data yang digunakan penulis adalah analisis data deskriptif. Untuk menjelaskan menganalisis data yang ada, maka penulis mengkomparasikan analisis maqāṣid syariah terhadap pandangan Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz dan Yusuf Qardawi tentang hukum „azl. Temuan dari penelitin ini adalah bahwa Hukum mencegah kehamilan dengan cara „azl menurut Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz adalah haram apalagi jika diniati dengan membatasi keturunan secara permanen karena menyebabkan sedikitnya umat Islam. Sedangkan Yusuf Qardawi berpendapat bahwa hukum mencegah kehamilan dengan cara ‘azl adalah boleh dengan beberapa syarat yaitu takut keselamatan si ibu pada waktu mengandung atau melahirkan, khawatir terhadap wanita yang menyusui apabila dia hamil lagi. Maqāṣid syariah ada tiga macam, yaitu ḍarūriyyāt, ḥājiyyāt, taḥsīniyyāt, di tingkatan ḍarūriyyāt terbagi 5 yaitu: memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Pendapat Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz bahwasannya mencegah kehamilan dengan menggunakan „azl jika dikaitkan dengan maqāṣid syariah maka tergolong kebutuhan ḍarūriyyāt. Sedangkan Yusuf Qarḍāwi tergolong kebutuhan ḥājiyyāt. Kata Kunci: „Azl, Penundaan Kehamilan, Maqāṣid Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Nov 2023 06:46
Last Modified: 23 Nov 2023 06:46
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/31187

Actions (login required)

View Item View Item