ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM TENTANG PERKARA PEMBATALAN HIBAH (Studi Pada Putusan Pengadilan Agama Gedong Tataan Nomor 503/Pdt.G/2021/PA.Gdt)

ARYANDA, ALGIARICA UTERSA (2023) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM TENTANG PERKARA PEMBATALAN HIBAH (Studi Pada Putusan Pengadilan Agama Gedong Tataan Nomor 503/Pdt.G/2021/PA.Gdt). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI ARYANDA ALGIARICA UTERSA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (19MB)

Abstract

ABSTRAK Penarikan atau pembatalan hibah merupakan kasus yang sering terjadi dikarenakan pihak mauhub lah tidak memenuhi persyaratan dalam menjalankan hibah yang telah diberikan. Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Buku III Zakat dan Hibah dalam KHES pasal 720 bahwa “Dalam hal penghibah atau penerima hibah meninggal dunia, maka hibah itu tak dapat ditarik kembali”. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, (1) bagaimana putusan hakim Pengadilan Agama Gedong Tatan dalam memutus perkara Nomor 503/Pdt.G/2021/PA.Gdt tentang pembatalan hibah dan (2) bagaimana analisis Hukum Islam terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan Nomor: 503/Pdt.G/2021/PA.Gdt tentang pembatalan hibah. Maka, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui putusan hakim Pengadilan Agama Gedong Tatan dalam memutus perkara Nomor 503/Pdt.G/2021/PA.Gdt tentang pembatalan hibah dan analisis Hukum Islam terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan Nomor: 503/Pdt.G/2021/PA.Gdt tentang pembatalan hibah. Data yang diperoleh dari penelitian ini akan dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif yaitu dengan menguraikan, menjelaskan, dan menggambarkan mengenai pelaksanaan putusan pengadilan agama mengenai perkara pembatalan hibah orang tua kepada anaknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan putusan nomor 503/Pdt.G/2021/PA.Gdt Tentang Perkara Pembatalan Hibah yang diajukan menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima. Alasan tidak diterimanya perkara pembatalan hibah ini, karena gugatan penggugat bertentangan dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 714 dan pasal 720, maka hibah tidak dapat ditarik kembali. Dalam analisis hukum Islam, putusan perkara nomor 503/Pdt.G/2021/PA.Gdt tidak sesuai dengan kompilasi hukum ekonomi syariah bahwa orang tua memiliki hak untuk menarik iii kembali hibah tersebut selama anak tersebut masih hidup, namun dalam gugatan tersebut sudah diketahui si penerima hibah sudah meninggal. Selain itu dalam Surat Al-Baqarah Ayat 256 dikatakan bahwa menekankan pentingnya memberi dengan tulus dan ikhlas tanpa mengharapkan pujian atau balasan dari manusia bahkan menarik kembali dari apa yang telah diberi, melainkan karena ketaqwaan kepada Allah. Kata Kunci: KHES, Penarikan Hibah, Putusan Hakim

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 17 Nov 2023 07:47
Last Modified: 17 Nov 2023 07:47
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/31121

Actions (login required)

View Item View Item