PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA MENURUT FIQH SIYĀSAH (Studi Kasus di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat)

YASIR, ROHMAN (2023) PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA MENURUT FIQH SIYĀSAH (Studi Kasus di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Skripsi 1-2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of Skripsi Yasir Rohman.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilatar belakangi Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya mempertanggungjawabkan kepala desa. Karena itu mereka diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Desa. Proses pengangkatan perangkat desa di pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat, sudah diatur dalam Permendagri No. 67 Tahun 2017 dalam pasal 6-10 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Tetapi realitas di Lapangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa masih tidak adanya kejelasan dan ketransparan sehingga menyebabkan sewenang-wenang dalam prosesnya, dalam hal ini aturan yang telah berlaku seperti dihiraukan begitu saja. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menjadi sangat penting karena akan mempengaruhi terhadap profesionalitas dalam bekerja dan menertibkan administrasi dari pemerintahan desa. Melihat begitu pentingnya pemerintahan desa dan perangkat desanya sudah semestinya diatur sedemikian rupa sehingga mendapatkan aparatur desa yang kompeten. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat dan Bagaimana Pandangan Fiqh Siyasah Terhadap Pelaksanaan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan teknik pengumpulan Data interview, dokumentasi. Metode yang digunakan dalam menganilis data adalah metode penelitian kulitatif yang dipandukan dengan teori kepustakaan , lalu dari data yang terkumpul diolah secara sistematis dengan menggunakan pola berpikir induktif. Berdasarkan Hasil dari penelitian ini adalah Pelaksananaan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat sudah dilakukan dengan baik dan maksimal dengan menjalankan mekanisme yang ada, dan memperhatikan syarat-syarat yang terdapat dalam Permendagri dan dalam pandangan fiqh siyāsah juga telah sesuai dan tidak ada masalah. Pemimpin di angkat oleh umat atau di baiat, ketentuan baiat menunjukan bahwa Islam telah menjadikan kekuasan di tangan umat. Karna tidak bertentangan dengan syariat dan aturan-aturan yang telahdibuat.hanya saja Kepala Desa Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat dalam menentukan Perangkat Desa tidak bersifat Profesional karena mementingkan kepentingan pribadi yang diangkatnya adalah orang yang dekat atau kenal saja, Kepala Desa atau yang disebut lain tidak menilai sesuai dengan kemampuan yang dimiliki calon Perangkat Desa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 06 Nov 2023 03:47
Last Modified: 06 Nov 2023 03:47
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30977

Actions (login required)

View Item View Item