IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TANGGAMUS PASAL 5 NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA PEKON DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK PERSEPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Di Desa Ciherang, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus)

Riski, Candra (2023) IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TANGGAMUS PASAL 5 NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA PEKON DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK PERSEPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Di Desa Ciherang, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI RISKI CANDRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Peningkatan pelayanan publik merupakan salah satu tujuan utama dalam pembangunan daerah, termasuk di tingkat desa. Dana desa telah menjadi instrumen yang penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa. Namun, terdapat tantangan dalam mengelola dan mengalokasikan dana desa secara efektif agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Dalam Peraturan Bupati Tanggamus ayat (2) huruf d, Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunan Dana Pekon nama lain dari desa tentang prioritas penggunan dana pekon harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pekon berupa: Peningkatan pelayanan publik. Yang mana peningkatan pelayanan publik di Desa Ciherang itu sendiri masih belum sesuai dan masih ada yang perlu diperhatikan seperti, pelayanan jasa publik, pelayanan barang publik, dan pelayanan administrasi publik. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik membuat penelitian yang berjudul "Implementasi Peraturan Bupati Tanggamus Pasal 5 Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Pekon Dalam Peningkatan Pelayanan Publik Perspektif fiqh siyasah". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prioritas penggunaan dana desa dalam peningkatan pelayanan publik. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali persepsi dan pengalaman berbagai pemangku kepentingan terkait pengelolaan dan alokasi dana desa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Tanggamus Pasal 5 Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Pekon Dalam Peningkatan Pelayanan Publik di Desa Ciherang? dan Bagaimana Pandangan Fiqh Siyasah terhadap Implementasi Peraturan Bupati Tanggamus Pasal 5 Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Pekon Dalam Peningkatan Pelayanan Publik di Desa Ciherang? Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan. Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prioritas penggunaan dana desa di Desa Ciherang belum sesuai yang mana seharusnya prioritas penggunaan dana desa dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan publik di desa. Prioritas penggunaan dana desa yang efektif dapat meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan keberlanjutan pelayanan publik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Beberapa faktor kunci yang mempengaruhi implementasi prioritas penggunaan dana iii desa meliputi: kurangnya transparansi, Rendahnya SDM pemberi pelayanan publik, Kurangnya partisipasi masyarakat, dan Kurangnya inovasi pemerintah terkait. Dalam konteks ini, penting untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal. Selain itu, penguatan kapasitas pemerintah desa dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana desa juga menjadi faktor penting dalam mencapai hasil yang optimal. Kata Kunci : Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pelayanan Publik

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 Oct 2023 06:49
Last Modified: 19 Oct 2023 06:49
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30798

Actions (login required)

View Item View Item