KEWARISAN ANAK ZINA MENURUT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I

Febri, Saripuddin (2023) KEWARISAN ANAK ZINA MENURUT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 5 DAPUS.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of FEBRI FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Hukum islam menjadikan akad sebagai tolak ukur sah atau tidaknya suatu perkara. Dalam hal ini contohnya adalah perkawinan. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang akan berkeluarga membentuk rumah tangga dan mencari ridha Allah SWT. Pentingnya sebuah akad perkawinan juga berdampak pada anak yang nantinya akan dilahirkan. Setiap anak yang lahir di dunia kondisi suci tanpa dosa, akan tetapi apabila anak tersebut lahir dalam hubungan perzinaan maka tentunya hak-hak berbeda dengan anak yang lahir melalui perkawinan yang sah. Hak nasab, hak waris, hak wali, hak nafkah adalah pemenuhan disandarkan pada ibu dan keluarga ibu saja. Akan tetapi dalam beberapa hal Mazhab Hanafi dan Mazhab Asy-Syafi’i Berbeda pendapat tentang hak yang dimiliki oleh anak zina. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini mengkaji tentang ( ) Bagaimana kewarisan anak hasil zina menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i ( ) Apa persamaan dan istimbath kewarisan anak hasil zina menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Asy-Syafi’i? Penelitian ini mengunakan library research yaitu mencari sumber-sumber dari kepustakaan, Penelitian ini bersifat deskriptif�komparatif.penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Sedangkan metode analisis penelitian ini adalah komparatif dengan cara membandingkan dua pendapat untuk menemukan persamaan dan perbedaannya. Metode ini digunakan untuk menemukan persamaan dan perbedaan pandangan antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Asy�Syafi’I tentang hak anak di luar nikah. Menurut Mazhab Hanafi, anak zina masih memiliki nasab hakiki dengan ayah biologis, akan tetapi secara hokum telah terputus. Oleh karena anak hasil zina hanya memiliki nasab hakiki dia tidak berhak memperoleh nafkah dari bapak biologisnya. Namun demikian bapak biologis tetap dianjurkan untuk memberi nafkah kepada anak tersebut, akan tetapi hal tersebut bukan suatu kewajiban. Berbeda dengan Mazhab Asy-Syafi’I, Mazhab Asy-Syafi’I berpendapat bahwa anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab dengan bapak iv biologisnya. Akan tetapi Mazhab Hanafi mengakui akan adanya nasab hakiki. Kata kunci: Hak anak zina, Kewarisan anak zina, Mazhab Hanafi, Mazhab Asy-Syafi’i

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 Oct 2023 03:52
Last Modified: 19 Oct 2023 03:52
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30793

Actions (login required)

View Item View Item