MENUNDA KEHAMILAN DENGAN ALASAN EKONOMI BELUM MAPAN PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH (Studi Kasus di Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan)

ARIANTI, Jurman (2023) MENUNDA KEHAMILAN DENGAN ALASAN EKONOMI BELUM MAPAN PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH (Studi Kasus di Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK ARIANTI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

BSTRAK Seiring berkembangnya peradaban manusia yang semakin maju, masalah yang timbul dalam bidang hukum keluargapun ikut berkembang, salah satunya adalah masalah dalam menunda kehamilan. Menunda kehamilan adalah suatu keadaan dimana pasangan suami istri yang baru menikah memberi jeda untuk memiliki anak di kehidupan mereka karena ada beberapa faktor penyebabnya yaitu, faktor ekonomi, faktor pekerjaan dan faktor kesehatan. Menunda kehamilan sendiri dilakukan dengan cara menggunakan kontrasepsi atau KB (Keluarga Berencana). Dalam perspektif maqashid syari’ah istilah ini disebut dengan hifz al-nasl (menjaga keturunan), dimana menunda kehamilan tidak dilarang sepanjang cara dan tujuannya berdasarkan syariat agama Islam. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana faktor�faktor penyebab menunda kehamilan dengan alasan ekonomi belum mapan perspektif maqashid syari’ah di Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. 2. Bagaimana perspektif maqashid syari’ah terhadap menunda kehamilan dengan alasan ekonomi belum mapan di Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu mengadakan penelitian dengan cara wawancara atau berdialog dengan objek penelitian. Berdasarkan jenis sumber data yaitu data primer adalah data yang secara langsung diperoleh oleh peneliti dari data asli dan data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian orang lain. Teknik pengambilan sample dengan cara (purposive sampling) bertujuan mengambil beberapa orang untuk dijadikan sample dengan asumsi bahwa sample tersebut menguasai permasalahan-permasalahan yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab menuda kehamilan dengan alasan ekonomi belum mapan di Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dilakukan oleh sebagian pasangan karena beberapa alasan yaitu: pekerjaan dan finansial yang tidak memadai, sehingga mereka memilih untuk menunda memiliki anak selama beberapa tahun untuk menstabilkan perekonomian rumah tangganya. Alasan lain juga karena faktor kesehatan untuk mematangkan kondisi mental dan psikis sebagai calon orang tua. Sebagian pasangan juga memilih untuk menjarangkan kehamilan anak pertama dan anak kedua selama iii beberapa tahun alasannya juga karena untuk menstabilkan perekonomian keluarga mereka. Perspektif maqashid syari’ah terhadap menunda kehamilan dengan alasan ekonomi belum mapan yang berkaitan dengan hukum menunda kehamilan tidak dilarang sepanjang cara dan tujuannya adalah pengaturan keturunan (tahdhim an-nasl) dan bukan pembatasan keturunan (tahdid an-nasl). Terkait dengan hukum menunda kehamilan baik dengan cara menggunakan kontrasepsi demi kecukupan finansial dan mengejar karier (pekerjaan) maka hukumnya adalah makruh. Jika menunda kehamilan dilakukan karena alasan dan tujuan yang jelas seperti faktor kesehatan maka hukum agama tidak memberatkan dan diperbolehkan. Kata Kunci:Menunda Kehamilan, Ekonomi Belum Mapan, Maqashid Syari’ah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 Oct 2023 03:11
Last Modified: 19 Oct 2023 03:11
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30784

Actions (login required)

View Item View Item