ZAKAT SAHAM DALAM PERSPEKTIF KEPUTUSAN IJTIMA’ ULAMA KOMISI FATWA SE-INDONESIA KE-7 TAHUN 2021 TENTANG ZAKAT SAHAM

Fanny, Aulia (2023) ZAKAT SAHAM DALAM PERSPEKTIF KEPUTUSAN IJTIMA’ ULAMA KOMISI FATWA SE-INDONESIA KE-7 TAHUN 2021 TENTANG ZAKAT SAHAM. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI FANNY AULIA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Kepemilikan harta tidak lagi berbentuk fisik semata di era modern ini. Ada sebagian harta yang dalam wujud virtual hingga lembaran pernyataan yang berisi informasi kepemilikan tertentu. Salah satu contohnya adalah saham yang diperjualbelikan di bursa efek. Seiring perkembangan zaman, berkembang pula pemahaman para tokoh Islam dalam memahami makna dan objek saham. Berdasarkan keumuman zakat tersebut, maka semua hasil usaha atau hasil bumi dikenakan kewajiban zakat termasuk di dalamnya zakat saham. Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis mengadakan penelitian yang berjudul “Zakat Saham Dalam Perspektif Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Ke-7 Tahun 2021 Tentang Zakat Saham”. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui perspektif keputusan ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-7 Tahun 2021 Tentang Zakat Saham. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif.. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Adapun sumber data sekunder di sini adalah buku-buku yang terkait, karya ilmiah, dan situs-situs internet yang membicarakan topik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan judul dan pokok bahasan kajian ini akan tetapi mempunyai relavan dengan permasalahan yang akan dikaji. Teknik analisa data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis sebelumnya dapat disimpulkan bahwa perspektif keputusan ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-7 Tahun 2021 Tentang Zakat Saham, terdapat 2 poin utama dalam ketentuan zakat saham tersebut, yaitu pertama jika saham yang dimiliki itu dimaksudkan untuk diperjualbelikan (trading/mutajarah), ketentuan zakatnya mengikuti aturan zakat perdagangan, baik nishab maupun kadarnya juga perhitungannya sesuai nilai pasar saham saat haul. Kedua jika saham yang dimiliki tersebut dimaksudkan untuk jangka panjang. Zakat saham menurut Islam wajib hukumnya dengan kadar 2,5% dari nilainya, berikut keuntungannya diakhir tahun, atas pemiliknya yang telah genap satu tahun (haul setelah ia memilikinya). Atau zakat itu dibayarkan sekali dari penghasilan perusahaan dan income-nya dengan kadar sepersepuluh dari laba bersih. Sebagaimana Al-Qur’an surah al-An’am ayat 141. Kata kun

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 12 Oct 2023 04:37
Last Modified: 12 Oct 2023 04:37
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30665

Actions (login required)

View Item View Item