ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PEMBERIAN POTONGAN HARGA DALAM JUAL BELI PAKAIAN (Studi kasus pada toko Miftah Group di Pasar Tengah Bandar Lampung)

MUHAMMAD, KHADAFI (2023) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PEMBERIAN POTONGAN HARGA DALAM JUAL BELI PAKAIAN (Studi kasus pada toko Miftah Group di Pasar Tengah Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB I DAN 2.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK MUHAMMAD KHADAFI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Potongan harga yang terjadi di Miftah Group sangat menggiurkan, tepatnya sebelum penjual melakukan kenaikan setengah harga dia telah mengganti poster harga yang tadinya Rp. 200.000 menjadi Rp. 100.000. Strategi promosi ini dilakukan agar barang yang dijual tidak tertinggal model, terlihat lebih fresh, barang lama tetap laku, dan mengurangi stok barang yang ada digudang, sehingga bisa menarik customer (pelanggan) baru maupun lama, untuk membeli barang yang dijual. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Praktek pemberian potongan harga jual beli pakaian di Toko Miftah Grup Pasar Tengah? (2) Bagaimana analisis Hukum Islam Terhadap Pemberian Potongan Harga Jual Beli pakaian di Toko Miftah Grup Pasar Tengah?Maka tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui (1) Praktek pemberian potongan harga Jual beli pakaian di Toko Miftah Grup Pasar Tengah, (2) analisis hukum Islam terhadap pemberian potongan harga jual beli pakaian di Toko Miftah Grup Pasar Tengah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan sifat penelitian deskriftif kualitatif. Teknik sampling yang digunakan ialah purposive sampling, maka sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 10 orang. Metode pengumpulan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, sistem pemberian potongan harga yang ada di toko Miftah Grup adalah dengan cara menaikkan harga menjadi 2x lipat, kemudian diberi potongan harga 50%. Sehingga pada dasarnya harga barang tersebut tetap seperti harga awal barang. Barang yang dijual dengan sistem tersebut adalah stok lama yang boleh jadi kualitasnya telah menurun, atau pakaian dengan model lama. Dalam hukum Islam, praktek jual beli dengan sistem potongan harga telah dibenarkan dalam Islam dengan mematuhi syarat dan rukun tertentu dan terhindar dari segala hal yang telah dilarang, namun toko Miftah Grup melakukan bentuk tadlis, gharar, riba dan najasy dalam pemberian potongan harga. Keyword: Potongan Harga, Pakaian, Jual Beli

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 10 Oct 2023 04:34
Last Modified: 10 Oct 2023 04:34
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30605

Actions (login required)

View Item View Item