TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENGHASILAN KONTEN KREATOR SHOPEE VIDEO (Studi Pada Grup Telegram @ShopeeVideoCreator)

YOGA, HENDRA JAYA (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENGHASILAN KONTEN KREATOR SHOPEE VIDEO (Studi Pada Grup Telegram @ShopeeVideoCreator). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRISPSI  BAB 1 & BAB 5.pdf] PDF
Download (8MB)
[thumbnail of SKRISPSI FULL YOGA HENDRA JAYA .pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

ABSTRAK Pekerjaan di industri kreatif seperti konten kreator pada umumnya termasuk suatu model pekerjaan yang baru dan biasanya diperoleh melalui platform-platform digital. Salah satu platform yang menawarkan pekerjaan tersebut ialah platform Shopee dengan program shopee video creatornya. Program Shopee Video Creator merupakan sebuah program baru dari platform shopee yang mengundang para pengguna aplikasi shopee dan influencer sosial media untuk menjadi konten kreator shopee video dengan imbalan reward berupa gaji pokok. Untuk mendapatkan reward tersebut, harus terlebih dahulu menyelesaikan tugas yaitu membuat konten video promosi. Berdasarkan sistem kerjanya terdapat satu (satu) akad yang sesuai yaitu akad Ijarah atau upah mengupah. Namun pada praktiknya dalam menjalankan tugas yang diberikan shopee para konten kreator sering melakukan kecurangan-kecurangan mulai dari manipulasi data diri untuk pendaftaran hingga saat menjalankan tugas seperti memposting video yang tidak original demi mendapatkan reward gaji pokok sehingga hal tersebut menyebabkan kerugian pada platform shopee. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, bagaimana penentuan hasil kerja konten kreator shopee video pada grup telegram @ShopeeVideoCreator dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang penghasilan konten kreator shopee video pada grup telegram @ShopeeVideoCreator. Tujuan penelitian ini yaitu, untuk mengetahui penentuan hasil kerja konten kreator shopee video pada grup telegram @ShopeeVideoCreator dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap penghasilan konten kreator shopee video pada grup telegram @ShopeeVideoCreator. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara, dokumentasi, observasi. Metode analisis data menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa penentuan hasil kerja kerja konten kreator shopee video pada grup telegram @ShopeeVideoCreator diperoleh dengan cara mendaftar melalui link afilasi dan melengkapi data diri serta tangkapan layar akun sosial media. Setelah diterima menjadi kreator mereka harus menyelesaikan tugas posting video pada aplikasi Shopee untuk mendapatkan penghasilan berupa reward gaji pokok, besaran gaji kreator sudah ditentukan saat pendaftaran mulai dari Rp. 70.000 sampai Rp. 1.200.000. Namun dalam praktiknya terdapat beberapa kreator yang melakukan perbuatan curang dalam menyelesaikan tugasnya seperti manipulasi dan memposting video yang tidak original. Menurut pandangan hukum Islam penghasilan konten kreator shopee video pada grup telegram @ShopeeVideoCreator adalah bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip�prinsip etika bisnis Islam sehingga penghasilan tersebut menjadi haram karena saat mendaftar hingga menyelesaikan tugas, beberapa konten kreator melakukan perbuatan curang seperti manipulasi dan tidak jujur, dan dalam hal ini konten kreator menerima gaji/upah dari hasil kerja yang batil. Kata Kunci: Ijarah, Upah Mengupah, Konten Kreator, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 04 Oct 2023 07:06
Last Modified: 04 Oct 2023 07:06
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30516

Actions (login required)

View Item View Item