TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIKPEMINJAMAN MODAL USAHA BAGI USAHA MIKRO (Studi Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kilu Angkon di Desa SukarajaUlu Krui Kecamatn Way Krui Kabupaten Pesisir Barat)

MERI, MARYANA (2023) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIKPEMINJAMAN MODAL USAHA BAGI USAHA MIKRO (Studi Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kilu Angkon di Desa SukarajaUlu Krui Kecamatn Way Krui Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 2 DAPUS.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of MERI FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pinjaman modal usaha bagi usaha mikro yang dilakukan oleh BUMDes Kilu Angkon, dimana dalam pelaksanaannya adanya tambahan biaya administrasi sebesar yang diberikan oleh peminjam pada saat awal melakukan pinjaman. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah ( ) Bagaimana praktik peminjaman modal usaha bagi usaha mikro pada badan usaha milik desa (BUMDes) Kilu Angkon di Desa Sukaraja Ulu Krui Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat ? ( ) Bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik peminjaman modal usaha bagi usaha mikro pada badan usaha milik desa (BUMDes) Kilu Angkon di Desa Sukaraja Ulu Krui Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat ? Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan praktik peminjaman modal usaha bagi usaha mikro pada badan usaha milik desa (BUMDes) Kilu Angkon di Desa Sukaraja Ulu Krui Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat dan mendeskripsikan tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik peminjaman modal usaha bagi usaha mikro pada badan usaha milik desa (BUMDes) Kilu Angkon di Desa Sukaraja Ulu Krui Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan metode observasi, interview dan dokumentasi. Penganalisaan data dilakukan dengan langkah-langkah : reduksi data, display data, verifikasi data dan kemudian mengambil kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat simpulkan bahwa praktik pinjaman modal usaha bagi usaha mikro pada BUMDes Kilu Angkon di Desa Sukaraja Ulu Krui, dalam rangka menggerakkan perekonomian desa, sebagai bentuk tolong menolong dan kepedulian terhadap perekonomian pelaku usaha mikro. Program pinjaman modal usaha BUMDes Kilu Angkon di Desa Sukaraja Ulu Krui, dikenakan bunga sebesar untuk BUMDes dengan waktu maksimal tempo pembayaran selama bulan, bunga tersebut diberikan oleh peminjam pada saat pengembalian pinjaman, sehingga pada saat waktu pengembalian modal yang dipinjamkan bertambah. Jika ditinjauan dari fiqh muamalah praktik pinjaman modal usaha bagi usaha mikro pada BUMDes Kilu Angkon di Desa Sukaraja Ulu Krui tidak diperbolehkan, karena bentuk pinjaman yang dilakukan oleh BUMDes termasuk hukumnya riba, dengan adanya bunga sebesar yang diberikan oleh peminjam pada saat pengambalian pinjaman. Jika dilihat hukum tambahan yang ada pada pinjaman modal usaha di iv BUMDes Kilu Angkon hukumnya adalah haram dan dilarang karena merupakan transaksi yang mengandung unsur riba yaitu menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan prosentase tertentu, dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam. Kata Kunci: BUMDes, Modal Usaha, Usaha Mikro

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Sep 2023 03:04
Last Modified: 29 Sep 2023 03:04
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30446

Actions (login required)

View Item View Item