ANALISIS FIQH SIYASAH TERHADAP FATWA MUI NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM KOLERASINYA DENGAN PRINSIP TOLERANSI

NIVEA, DELLA ARISKA (2023) ANALISIS FIQH SIYASAH TERHADAP FATWA MUI NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM KOLERASINYA DENGAN PRINSIP TOLERANSI. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI NIVEA DELLA ARISKA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 yang menimbulkan kontroversial baik di kalangan umat Islam maupun non Islam. Kontroversi ini disebabkan keputusan Majelis Ulama Indonesia menetapkan haram terhadap penggunaan Atribut Keagamaan Non-Muslim, serta haram pula mengajak dan memerintahkan menggunakan atribut keagamaan non muslim. Fatwa ini memicu berbagai respon di masyarakat. Sehingga penelitian ini perlu dikaji dalam perspektif fiqh siyasah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana dasar hukum fatwa MUI dalam menetapkan hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim? 2) Bagaimana analisis fiqh siyasah terhadap fatwa MUI dalam menetapkan hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim kolerasinya dengan prinsip toleransi di Indonesia? Penelitian ini bertujuan 1)Untuk mengetahui dasar Pertimbangan fatwa MUI dalam menetapkan hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim. 2) Untuk mengetahui analisis fiqh siyasah terhadap fatwa MUI dalam menetapkan hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim kolerasinya dengan prinsip toleransi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian (library research) kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan Normative. Sumber data yang digunakan berupa sumber data primer yang berasal dari Dalam hal ini sumber data primer Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Serta sumber data sekunder berasal dari publikasi, buku, jurnal, penelitian terdahulu maupun data-data lain yang terkait dengan penelitian. Hasil penelitian kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Majelis Ulama Indonesia dalam menetapkan fatwa no 56 tahun 2016 telah memberikan ketentuan hukum yaitu menggunakan atribut keagamaan non muslim haram dan mengajak menggunakan atribut iii keagamaan non muslim. Dasar dan metode fatwa MUI tentang diharamkannya menggunakan atribut keagamaan non muslim pertama menggunakan dasar Al-Qur'an, al-Hadits.,kaidah ushul fikih. Dalam Alqur’an dibolehkan bergaul dan berbuat baik kepada non muslim sebagaimana tercantum dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8, tetapi dengan tegas Allah melarang orang Islam untuk meniru dan mengikuti orang kafir serta tidak mencampurkan antara haq dan batil sebagaimana tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 42 dan Al�Baqarah ayat 104. Untuk memperkuat larangan menggunakan atribut keagamaan MUI memperkuatnya dengan kaidah Ushul Fikih Sadd al�Dzari’ah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Sep 2023 02:58
Last Modified: 29 Sep 2023 02:58
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30445

Actions (login required)

View Item View Item