TINJAUAN FIQH MUAMALAH TENTANG PRAKTIK JUAL BELITANAH TIDAK DENGAN TANAMAN DI ATASNYA (Studi Kasusdi Desa Guring Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus)

WARDIMAN, Kusnari (2023) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TENTANG PRAKTIK JUAL BELITANAH TIDAK DENGAN TANAMAN DI ATASNYA (Studi Kasusdi Desa Guring Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of cover bab 1-2-5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of skripsi full diman.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Allah memerintahkan kepada manusia agar mencari rezeki dengan jalan usaha yang diperbolehkan oleh syariat Islam, setelah seseorang melaksanakan tugasnya untuk beribadah. Dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ulama mazhab menjelaskan, jual beli adalah akad mu’awadhah, yakni akad yang dilakukan oleh dua pihak, dimana pihak pertama menyerahkan barang dan pihak kedua menyerahkan imbalan, baik berupa uang maupun barang. Sedangkan menurut Syafi’iyah dan Hanabilah mengemukakan bahwa objek jual beli bukan hanya barang (benda), tetapi juga manfaat, dengan syarat tukar-menukar berlaku selamnya, bukan untuk sementara. Syafi’iyah menjelaskan tentang jual beli dengan objeknya yaitu tanah beliau mengatakan bahwa “bila seseorang menjual sebidang tanah atau lapangan, sedangkan di dalamnya terdapat pohon-pohon, rumah-rumah, dan yang lainnya maka semua pohon, dan bangunan yang berada di atas tanah itu turut terjual, tetapi tidak termasuk di dalam barang-barang yang dapat di ambil sekaligus.” Dalam jual beli tanah tidak dengan tanaman di atasnya terjadi pada warga yang berada di Desa Guring Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.Mereka menjual tanah mereka tetapi tidak dengan tanaman yang berada di atas tanah itu.Hal ini yang mendasari peneliti untuk mengetahui lebih lanjut mengenai praktik jual beli tanah tidak dengan tanaman di atasnya.Maka dalam hal ini adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1)Bagaimana pandangan fiqh muamalah terhadap praktik jual beli tanah tidak dengan tanaman di atasnya pada Desa Guring Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus ?.2) Bagaimana praktik jual beli tanah yang terjadi Desa Guring Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus ?.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik jual beli tanah tidak dengan tanaman di atasnya pada Desa Guring Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus dan untuk mengetahui pandangan fiqh muamalah terhadap praktik jual beli tanah tidak dengan tanaman di atasnya. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (filed research) yang bersifat deskriptif analisis yaitu menggambarkan secara cermat mengenai semua yang menjadi objek penelitian, gejala atau dampak apapun yang dapat terjadi dianalisis.Penelitian ini menggunakan data wawancara, dan data dokumentasi. Hasil penelitian dari rumusan masalah yang pertama adalah praktik jual beli tanah yang dilakukan di Desa Guring ada kasus saat menjual tanah tetapi tidak dengan tanaman yang ada diatas tanahnya.Hasil penelitian dari rumusan masalah ke dua menunjukan bahwa praktik jual beli tanah tidak dengan tanaman di atasnya tidak dibenarkan dalam hukum Islam dan tidak sah nya transaksi jual beli tersebut, karena adanya ketidak jelasan yang dilakukan oleh pihak penjual tanah mengenai apa saja yang ia jual yang berada di atas tanah itu kepada pembeli tanah. Hal ini mengakibatkan terjadikerugian oleh pihak pembeli tanah. Kata Kunci : Fiqh Muamalah, Jual Beli Tanah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 Sep 2023 06:33
Last Modified: 27 Sep 2023 06:33
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30422

Actions (login required)

View Item View Item