PANDANGAN ULAMA NAHDLATUL ULAMA (NU) DAN MUHAMMADIYAH TENTANG BITCOIN SEBAGAI MAHAR PERNIKAHAN (Studi Di Kabupaten Lampung Selatan)

MAULFI, ZIDANE ZEIN (2023) PANDANGAN ULAMA NAHDLATUL ULAMA (NU) DAN MUHAMMADIYAH TENTANG BITCOIN SEBAGAI MAHAR PERNIKAHAN (Studi Di Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI MAULFI ZIDANE ZEIN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Mahar merupakan suatu pemberian wajib yang diberikan mempelai pria kepada wanita dalam sebuah pernikahan. pada dasarnya mahar dalam bentuk uang dibenarkan dengan melihat fungsi uang adalah sebagai alat tukar, namun saat ini ditemukan mata uang digital (cryptocurrency) yang dikenal dengan Bitcoin. Penggunaan Bitcoin tidak hanya dijadikan sebagai alat transaksi, tetapi jadikan sebuah mahar dalam pernikahan. Namun dalam hukum Islam, penggunaan Bitcoin sebagai mahar perkawinan belum jelas. Lampung Selatan dikenal sebagai wilayah yang agamis dengan jumlah penduduk muslim 94,4% dan non muslim 5,6%, sehingga dibutuhkan gambaran hukum Islam terkait Bitcoin sebagai mahar. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pandangan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah tentang bitcoin sebagai mahar pernikahan? 2) Apa persamaan dan perbedaan pandangan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Dan Muhammadiyah tentang bitcoin sebagai mahar pernikahan?. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana pandangan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah Lampung Selatan tentang bitcoin sebagai mahar dalam Pernikahan. Serta persamaan dan perbedaan pandangan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tentang Bitcoin sebagai mahar pernikahan. Metode penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analitis komparatif yaitu memberikan gambaran data lengkap yang diperoleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang berasal dari wawancara langsung kepada Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah. Data sekunder yang berasal dari buku�buku (literatur), jurnal dan tulisan-tulisan yang terkait dengan mahar dan juga bitcoin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, menurut pandangan ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Bitcoin sebagai mahar dalam pernikahan adalah haram, karena mengandung Gharar dan Dharar, memiliki sifat spekulatif yang melekat serta menimbulkan kerugian yang tidak pasti. Sedangkan dalam perbedaannya, alasan pandangan Nahdlatul Ulama (NU) lebih berfokus tidak sahnya Bitcoin sebagai mahar karena tidak memiliki bentuk fisik yang pasti. Sedangkan alasan Muhammadiyah lebih berfokus oleh penjelasan Ijtima Ulama Komisi fatwa MUI ke - 7 tahun 2021 tentang fatwa haram mata uang virtual sebagai mata uang. Pendapat Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah sesuai dengan teori mahar yang menjelaskan bahwa Bitcoin tidak sah dijadikan mahar disebabkan bitcoin tidak memiliki bentuk fisik yg pasti, dan syarat mahar adalah berupa benda yang diketahui bentuk & jenisnya Kata Kunci: Bitcoin, Mahar Pernikahan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Sep 2023 07:12
Last Modified: 21 Sep 2023 07:12
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30318

Actions (login required)

View Item View Item