UPAYA PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG TENGAH DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN DINI MELALUI DISPENSASI PERKAWINAN

DIAN, BUDIARTI (2023) UPAYA PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG TENGAH DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN DINI MELALUI DISPENSASI PERKAWINAN. Masters thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of TESIS DIAN BUDIARTI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Dispensasi perkawinan merupakan izin perkawinan bagi calon pengantin yang masih berusia di bawah batas usia perkawinan yaitu umur 19 tahun. Upaya Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dalam pencegahan perkawinan dini dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, namun dispensasi perkawinan tersebut masih relatif tinggi, hal ini melanggar hak anak dalam Pasal 1 (2) UU No 35 Tahun 2014. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah apa faktor dan dampak yang terjadi dari pernikahan dini yang terjadi di lingkungan Kabupaten Tulang Bawang Barat? Bagaimana upaya yang dapat dilakukan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dalam mengurangi dan mencegah perkawinan dini? Dan Bagaimana efektivitas upaya Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah terhadap pencegahan perkawinan dini melalui dispensasi perkawinan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adaalah metode kualitatif dan jenis penelitiannya adalah field research atau penelitian lapangan yang dilaksanakan pada Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah. Sumber data dalam penelitian ini adalah menggunakan sumber data primer yaitu hasil dokumentasi dan wawancara. Sumber data sekunder terdiri dari karya ilmiah yang relevan dengan topik penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan teori maslahah. Hasil penelitian bahwa, perkawinan dini di Kabupaten Tulang Bawang Tengah terjadi pada usia rentang 14 sampai 16 tahun, hal ini melanggar Pasal 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 bahwa, Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Penyebab terjadinya perkawinan dini diantaranya faktor ekonomi, tingkat rendahnya pendidikan, dan tingkat pemahaman orang tua. Dampaknya ialah, putusnya pendidikan, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, kesehatan reproduksi, dan stunting. Fakta tersebut tidak sesuai dengan teori maslahah, karena lebih banyak kemudharatan yang ditimbulkan dari pada kemaslahatannya. Tujuan perkawinan ialah terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, sehingga harus iv didukung dari kesiapan dan kecakapan pasangan. Upaya Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dalam pencegahan perkawinan dini ialah bekerjasama dengan beberapa pihak diantaranya KUA, BP4, BKKBN, dan Puskesmas, hal ini sudah sesuai dengan teori maslahah. Bukti kerjasama tersebut ialah adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai arti penting perkawinan dan bahaya perkawinan dini, serta adanya sosialisasi kepada remaja SLTP dan SLTA ke sekolahan, menyampaikan dampak, bahayanya perkawinan dini dan menyampaikan materi perkawinan ideal agar menimbulkan kemashlahatan. Efektivitas upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah terhadap pencegahan perkawinan dini melalui dispensasi menunjukan kesimpulan tidak efektif. Alasannya tidak terwujudnya mashlahah. Dalam rangka untuk mendorong efektifnya pencegahan perkawinan dini, seyogyanya agar diatur regulasi mengenai standarisasi minimum dalam pengabulan dispensasi perkawinan yaitu usia 18 tahun, hal ini dalam rangka untuk melindungi hak-hak anak dan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum di tengah masyarakat. Kata Kunci: Upaya Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, pencegahan pernikahan dini, dispensasi perkawinan v ABSTRACT Marriage dispensation is a marriage permit for prospective brides who are under the age limit for marriage, which is 19 years old. The efforts of the Tulang Bawang Tengah Religious Court to prevent early marriage by cooperating with various parties, but the dispensation of marriage is still relatively high, this violates the rights of children in Article 1 (2) of Law No. 35 of 2014. The problem that will be studied in this research is what are the factors and impacts that occur from early marriage that occurs in the West Tulang Bawang Regency environment? What efforts can be made by the Tulang Bawang Tengah Religious Court in reducing and preventing early marriage? And how is the effectiveness of the efforts of the Tulang Bawang Tengah Religious Court to prevent early marriage through marriage dispensation? The method used in this study is a qualitative method and the type of research is field research carried out at the Tulang Bawang Tengah Religious Court. Source of data in this study is to use primary data sources, namely the results of documentation and interviews. Secondary data sources consist of scientific works relevant to the research topic. Data analysis was carried out using maslahah theory. The results of the study show that early marriage in Tulang Bawang Tengah Regency occurs in the age range of 14 to 16 years, this violates Article 1 of Law Number 35 of 2014 that Child Protection is all activities to guarantee and protect children and their rights so that they can live, grow, develop, and participate optimally in accordance with human dignity. The causes of early marriage include economic factors, low levels of education, and the level of understanding of parents. The impact is, cut off education, poverty, domestic violence, reproductive health, and stunting. This fact is not in accordance with the maslahah theory, because it causes more harm than good. The purpose of marriage is to form a sakinah, mawaddah, and rahmah family, so that it must be supported by the readiness and skills of the partner. The efforts of the Tulang Bawang Tengah Religious Court in preventing early marriage are collaborating with several parties including the KUA, BP4, BKKBN, and Community Health Centers, this is in accordance with the maslahah theory. Evidence vi of this cooperation is the existence of outreach to the community regarding the importance of marriage and the dangers of early marriage, as well as socialization to junior and senior high school youth to school, conveying the impact, dangers of early marriage and conveying material on ideal marriages so that it creates benefits. The effectiveness of the efforts made by the Tulang Bawang Tengah Religious Court on preventing early marriage through dispensation shows that the conclusion is not effective. The reason is not realizing maslahah. In order to encourage the effectiveness of prevention of early marriages, regulations should be regulated regarding the minimum standard in granting marriage dispensation, namely the age of 18 years, this is in order to protect children's rights and in the context of realizing legal certainty in society. Keywords: The efforts of the Tulang Bawang Tengah Religious Court, prevention of early marriage, marriage dispensation

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Sep 2023 07:18
Last Modified: 13 Sep 2023 07:18
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30208

Actions (login required)

View Item View Item