TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENARIKAN UANG JIMPITAN UNTUK PEMBANGUNAN MASJID (Studi di Desa Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu)

NILAN, FEBRIANA (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENARIKAN UANG JIMPITAN UNTUK PEMBANGUNAN MASJID (Studi di Desa Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI NILAN FEBRIANA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Abstrak Di dalam Komplikasi Hukum Ekonomi Syariah, infaq adalah pendermaan atau pemberian rezeki atau penafkahan sesuatu kepada pihak lain, berdasarkan rasa ikhlas dengan tujuan untuk mendapatkan ridho Allah. Menginfakan sebagian dari harta penghasilan kita untuk kepentingan umum adalah suatu perintah agama, tak terkecuali berinfak untuk pembangunan masjid. Penarikan infaq dapat dilakukan dengan jimpitan. Adanya penarikan uang jimpitan sangat membantu dana pembangunan masjid. Namun dalam praktiknya, penarikan uang jimpitan untuk dana masjid ini di paksakan dan nominalnya ditentukan, sehingga masyarakat di kalangan menengah kebawah merasa keberatan untuk membayar. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik penarikan uang jimpitan untuk pembangunan masjid di Desa Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu. Dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang penarikan uang jimpitan untuk pembangunan masjid di Desa Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Penarikan Uang Jimpitan Di Desa Pringsewu Utara. Dan memahami serta mengetahui Tinjauan Hukum Islam Terkait Dengan Penarikan Uang Jimpitan Untuk Pembangunan Masjid Di Desa Pringsewu Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan yang digabungkan dengan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan wawancara dengan masyarakat di Desa Pringsewu Utara dan dokumentasi data-data yang berhubungan dengan objek penelitian. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca, menelaah, dan mencatat sebagai bahan yang sesuai dengan permaslahan yang dibahas. Hasil penelitian adalah bahwa praktik penarikan uang jimpitan di pringsewu Utara sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Pembayaran jimpitan dapat dilakukan dengan cara dicicil yang memudahkan masyarakat dalam pembayaran. Penarikan uang jimpitan untuk pembangunan masjid di Pringsewu Utara telah sesuai dengan hukum Islam, karena sudah melalui beberapa proses yang disyaria’tkan hukum Islam diantaranya musyawarah untuk mencapai mufakat, serta pembanguna masjid tersebut bertujuan untuk kemaslahatan umum dan hukum penetapan nominal infak untuk pembangunan masjid adalah mubah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 11 Sep 2023 06:52
Last Modified: 11 Sep 2023 06:52
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30160

Actions (login required)

View Item View Item