ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PRAKTIK PENGELOLAAN SAWAH DENGAN SISTEM BAGI HASIL POLA SATU BANDING TIGA (Studi Di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur Bengkulu)

Rizki, Tri Utami (2023) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PRAKTIK PENGELOLAAN SAWAH DENGAN SISTEM BAGI HASIL POLA SATU BANDING TIGA (Studi Di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur Bengkulu). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK RIZKI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

ABSTRAK Kerja sama di dalam hukum Islam biasanya disebut Akad mukhabarah adalah sama-sama akad kerja sama antara pemilik tanah dan petani penggarap, dimana pemilik tanah menyerahkan tanah kepada petani penggarap untuk dikelola, yang kemudian hasil dari tanah tersebut dibagi kepada pemilik, dan penggarap sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Pada akad mukhabarah modal berasal dari petani penggarap/pengelola. Praktik bagi hasil yang dilakukan di Desa Pajar Bulan yaitu praktik bagi hasil mukhabarah menggunakan pembagian yaitu 1:3 dari hasil panen berupa gabah padi. Akad yang di lakukan antara pemilik tanah dan penggarap sawah ialah secara lisan dan tanpa ada saksi, sehingga dalam perjanjian kerja sama tersebut (Mukhabarah) tidak mempunyai kekuatan hukum apabila dikemudian hari terdapat permasalahan atau kesenjangan antara pemilik tanah dan penggarap sawah. Dalam penelitian ini dapat diambil rumusan masalah bagaimana praktik pengelolaan sawah dengan sistem bagi hasil pola satu banding tiga di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur Bengkulu, bagaimana analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik pengelolaan sawah dengan sistem bagi hasil pola satu banding tiga. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan merupakan primer dan sekunder, yaitu melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Proses perjanjian pengelolaan sawah di Desa Pajar Bulan diterapkan sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah bahwa proses perjanjian lisan yang dilakukan masyarakat Desa Pajar Bulan telah memenuhi rukun dan juga syarat dari perjanjian, Serta dalam perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak tidak keluar dari koridor Hukum Ekonomi Syariah. Dalam Al-Baqarah [2]:282 menjelaskan bahwa perjanjian dengan secara lisan dan pembagian hasil satu banding tiga yang dilakukan di Desa Pajar Bulan merupakan ketentuan untuk perjanjian tanpa adanya saksi sesuai jika dilakukan menurut rukun-rukun Islam dan persaksikanlah apabila kamu membuat perjanjian dalam bermua'malah perintah ini oleh mayoritas ulama dipahami sebagai petunjuk umum, bukan perintah wajib. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis dapat disimpulkan bahwa Bagi hasil di Desa Pajar Bulan sudah menerapkan asas-asas Hukum iii Ekonomi Syariah (Muamalah) dan sudah memenuhi rukun dan syarat Mukhabarah, yakni menggunakan ijab kabul. Berdasarkan hal tersebut maka diperbolehkan atau sah dilakukan. Kata Kunci: Bagi hasil (mukhabarah), Hukum Ekonomi Syariah (muamalah).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 11 Sep 2023 03:44
Last Modified: 11 Sep 2023 03:44
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30147

Actions (login required)

View Item View Item