TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PENENTUAN UPAH JASA KURIR PENGANTAR PAKET (Studi Komparasi Ekspedisi Anteraja dan J&T Kota Bandar Lampung)

TIARA, PEBRIA ANGGRAINI (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PENENTUAN UPAH JASA KURIR PENGANTAR PAKET (Studi Komparasi Ekspedisi Anteraja dan J&T Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT 1 2 TIARA.pdf] PDF
Download (7MB)
[thumbnail of SKRIPSI TIARA PEBRIA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Seiring dengan perkembangan tekonologi dan kemajuan di era modern, begitu pula manusia yang memilih kebutuhan yang beraneka ragam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu dalam memenuhi kebutuhan tersebut, seseorang membutuhkan kerjasama dengan orang lain. Maka Allah Swt membolehkan hamba-Nya, seperti melakukan praktik muamalah yaitu upah mengupah. Anteraja dan J&T membentuk jasa kurir mereka sendiri , dalam melakukan proses pengantaran barang antara kurir Anteraja dan Kurir J&T terdapat perbedaan yaitu dalam hal penentuan upah. Perbedaan tersebut terdapat pada gaji pokok dan insentif yang mereka terima. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah pertama, Bagaimana Perbedaan Dalam Upah Jasa Antara Kurir Anteraja Cabang Purnawirawan Raya dan Kurir J&T Cabang Basuki Rahmat. Kedua, Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dan Tinjauan Hukum Positif Terhadap Perbedaan Dalam Upah Jasa Antara Kurir Anteraja Cabang Purnawirawan Raya dan Kurir J&T Cabang Basuki Rahmat.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu suatu penelitian yang dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya dan di analisis secara deskriptif analisis yaitu menganalisa apa yang saat ini berlaku mengenai realita serta sifat-sifat. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terjadinya perbedaan pembayaran upah jasa antara kurir Anteraja dan kurir J&T karena pada dasarnya terdapat kebijakan perusahaan antara Anteraja dan J&T dan kurir J&T lebih banyak dalam pengantaran barang dan dalam praktiknya Kurir J&T membawa lebih banyak paket otomatis pekerjaan yang dilakukan oleh Kurir J&T lebih lama dari Kurir Anteraja. Perbedaan pembayaran upah jasa antara kurir Anteraja dan kurir J&T adalah diperbolehkan dalam islam karena telah memenuhi rukun dan syarat dalam upah kerja dan sudah sesuai dengan prinsip upah yaitu adil dan layak. Pembayaran upah jasa di Anteraja dan J&T termasuk kedalam Ajrun Mitsil ( upah yang sepadan ) yaitu upah yang sepadan dengan kerjanya serta sepadan dengan kondisi pekerjaan (profesi kerja). Serta Terdapat perbedaan dalam hal upah mengupah antara kurir Anteraja dan kurir J&T, yaitu gaji pokok, insentif dan uang bensin sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Dan hal tersebut tidak bertentangan dalam Undang – Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 30 Ayat 1 ―Upah merupakan hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi pekerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atas jasa yang telah atau akan dilakukan. Kata kunci: Upah, Kurir, Paket

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 04 Sep 2023 08:27
Last Modified: 04 Sep 2023 08:27
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30077

Actions (login required)

View Item View Item